Biodata Herry Wirawan Guru Agama yang Memerkosa 13 Anak Didiknya, Divonis Hukuman Mati

biodata Herry Wirawan guru bidang keagamaan sekaligus pimpinan yayasan yang memperkosa 13 anak didiknya di Bandung.

Penulis: Pipit Maulidiya | Editor: Iksan Fauzi
Kolase TribunBogor
Herry Wirawan guru agama yang memperkosa 13 murid didiknya. 

SURYA.CO.ID - Berikut biodata Herry Wirawan guru bidang keagamaan sekaligus pimpinan yayasan yang memperkosa 13 anak didiknya di Bandung, Jawa Barat.

Berita terbaru, Senin (4/4/2022) Herry Wirawan yang sebelumnya divonis hukuman seumur hidup, kini menerima vonis baru yaitu hukuman mati.

Vonis hukuman mati diberikan oleh Hakim Pengadilan Tinggi Bandung, setelah menerima banding dari jaksa.

Diketahui Herry memerkosa 13 anak didiknya di beberapa tempat.

Fakta persidangan menyebutkan, Herry memerkosa korban di gedung yayasan KS, pesantren TM, pesantren MH, basecamp, apartemen TS Bandung, hotel A, hotel PP, hotel BB, hotel N, dan hotel R.

Perbuatan keji predator anak itu berlangsung selama lima tahun, sejak tahun 2016 sampai 2021.

Para korban diketahui ada yang telah melahirkan dan ada yang tengah mengandung.

Biodata Herry Wirawan

Foto wajah Herry Wirawan babak belur beredar.
Foto wajah Herry Wirawan babak belur beredar. "Baru pemanasan". Begitulah komentar artis Preman Pensiun meluapkan kegeramannya setelah melihat foto Herry Wirawan babak belur beredar di medsos. (Kolase Tribun Jabar)

Herry Wirawan dikenal sebagai pemilik Madani Boarding School di Bandung.

Ia juga dikenal sebagai pengelola Yayasan Manarul Huda Antapani.

Herry Wirawan merupakan lulusan salah satu universitas di Kota Bandung.

Sementara kehidupan pribadi, Herry Wirawan memiliki seorang istri dan tiga anak.

Putusan Hakim: Dihukum Mati

Dikutip dari Kompas.com berjudul Herry Wirawan Divonis Mati Pengadilan Tinggi Bandung,

Halaman
12
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved