Berita Tulungagung

Seluruh Kendaran Dinas Pemkab Tulungagung Didata, Banyak Kendaraan Mangkrak Tidak Terpakai

Seluruh kendaraan dinas milik Pemkab Tulungagung dikumpulkan di GOR Lembupeteng, Selasa (29/3/2022).

Penulis: David Yohanes | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/David Yohanes
Kendaraan dinas Pemkab Tulungagung dikumpulkan di GOR Lembupeteng, Selasa (29/3/2022). 

SURYA.CO.ID, TULUNGAGUNG - Seluruh kendaraan dinas milik Pemkab Tulungagung dikumpulkan di GOR Lembupeteng, Selasa (29/3/2022).

Kendaraan ini ditata berdasarkan Organisasi Perangkat Daerah masing-masing.

Sayangnya kegiatan ini bersifat tertutup, sehingga wartawan dilarang masuk ke  lokasi GOR.

Informasi yang didapat, kegiatan ini adalah pendataan kendaraan dinas yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Seluruh kendaraan, mulai kendaraan dinas Kepala OPD hingga truk sampah semuanya didata.

Menurut Bupati Tulungagung, Maryoto Birowo, pendataan ini adalah kegiatan rutin.

Tujuannya untuk memastikan keberadaan kendaraan dinas, tidak ada yang berpindah tangan.

"Selain itu kendaraan dinas ada ketentuan yang melekat. Karena itu pemegangnya harus memeliharanya," terang Bupati Maryoto.

Saat ini, jumlah kendaraan milik Pemkab Tulungagung sekitar 2.600 unit. Kendaraan ini berupa sepeda motor dan mobil.

Secara umum kendaran masih layak dipakai.

"Sebenarnya sesuai ketentuan di atas 5 tahun bisa dilelang. Namun selama masih bisa diperbaiki akan dipakai," sambung Maryoto.

Kendaraan dinas diberikan mulai dari kepala desa, lurah, camat hingga ke kepala OPD.

Namun tahun 2022 ini, tidak ada rencana pengadaan kendaraan bermotor.

Meski diakui Maryoto, banyak kendaraan tua yang saat ini masih dioperasikan.

Halaman
12
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved