Berita Lamongan

Babinsa Dilibatkan dalam Pendataan Calon Penerima Bantuan Tunai Program BTPKLW di Lamongan

Masing-masing Muspika dilibatkan untuk mendata siapa saja yang layak menerima BTPKLW tersebut.

Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Titis Jati Permata
surya.co.id/hanif manshuri
Babinsa Desa Beru Kecamatan Sarirejo sedang melakukan pendataan di tingkat pedagang kecil, Senin (28/3/2022) 

SURYA.CO.ID, LAMONGAN – Para pedagang kecil menengah di Kabupaten Lamongan Jawa Timur akan mendapat bantuan dari program bantuan tunai pedagang kaki lima dan warung (BTPKLW).

Masing-masing Muspika dilibatkan untuk mendata siapa saja yang layak menerima BTPKLW tersebut.

Bahkan Babinsa juga dilibatkan untuk melakukan pendataan.

Seperti yang dilakukan Babinsa Desa Beru Kecamatan Sarirejo,
Koptu Sungep mengungkapkan, ini merupakan program untuk yang kedua kalinya.

Meski begitu, kata Sungep, pihaknya untuk mendata dan mengupdate agar tidak kesalahan saat bantuan diterimakan.

Baca juga: Bupati Trenggalek Mas Ipin Target Angka Stunting Turun di Bawah 10 Persen

“Kami menjalankan perintah pimpinan, dalam hal ini adalah Dandim 0812 Lamongan untuk melakukan pendataan BTPKLW di setiap wilayah teritorial masing-masing," kata Sungep, Senin (28/3/2022).

Para pedagang akan mendapatkan bantuan tambahan modal untuk usaha yang selama ini telah ditekuni.

Mereka yang berhak menerima adalah yang benar-benar memiliki usaha, sebagai PKl.

"Wajib memiliki usaha kecil (warung) atau bentuknya PKL. Makanya datanya harus benar," katanya.

Baca juga: Di Kota Kediri, Pembelajaran Tatap Muka di Sekolah 100 Persen

Yang disurvei adalah warga yang memang sudah lama menjali usaha.

Pendataannya didampingi Ketua RT masing- masing wilayah.

Sementara jumlah PKL yang ada di Sarirejo sebanyak 40 pedagang kecil yang berhak menerima bantuan.

Ada kemungkinan jumlahnya masih bertambah, karena pendataan masih berlangsung.

Syarat pemohon BTPKLW adalah wajib mempunyai KTP elektronik dan kartu keluarga (KK) serta usaha sebagai PKL.

BACA BERITA LAMONGAN LAINNYA

BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved