Berita Lamongan
Agar Tak Tertipu, Karang Taruna Porodeso Datangkan Tim LABH Al-Banna Bahas Investasi Abal-abal
Karang Taruna Bunga Harapan Desa Porodeso Kecamatan Sekaran terhadap warga desanya dan mendatangkan ahli hukum dari lembaga bantuan hukum
Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Rudy Hartono
SURYA.co.id lLAMONGAN - Banyaknya korban investasi bodong yang dialami warga Lamongan oleh jaringan Samudra Zahrotul Bilad.
Ini yang menggugah keperdulian Karang Taruna Bunga Harapan Desa Porodeso Kecamatan Sekaran terhadap warga desanya dan mendatangkan ahli hukum dari lembaga bantuan hukum.
Karang Taruna Bunga Harapan Desa Porodeso ini sampai harus meminta LABH Al Banna Lamongan untuk memberikan pemahaman berinvestasi yang dikemas dalam cangkrukan, lewat tema Dampak Hukum Investasi Ilegal, Jumat (25/3/2022) sore.
Tim Advokasi LABH Al Banna mengirim Adhimas Wahyu Sadhewo sebagai pembicara diacara tersebut.
Adhimas memberikan tips pencegahan agar masyarakat tidak mudah tergiur beragam aplikasi tentang investasi.
Cara pencegahannya, kata Adhimas, pastikan calon member sendiri yang menjalankan investasi bukan titipan lewat orang.
"Pelajari dan cari informasi dulu terkait perusahaan yang menawarkan, sekaligus telusuri legalitasnya untuk terkait objek investasi, keuntungan, komoditasnya atau sahamnya," kata Adhimas.
Calon member harus mengedepankan kehati-hatiannya sebelum menginvestasikan uang. Dan lebih baik membatalkan investasi, jika mendapati keraguan.
"Intinya hindari jika bisnis yang tidak jelas dan keuntungan yang tidak rasional," katanya.
Diakui, masyarakat banyak yang tergiur jika diumpani dengan keuntungan yang fantastis terkait investasi.
Modus penipuan ini umumnya pada minggu pertama hingga kedua sampai ketiga lancar memberi keuntungan yang cukup tinggi.
Sementara mereka tidak tahu investasi model apa, prosesnya bagaimana." Bahkan tidak sampai tahu apa sudah terdaftar di OJK atau tidak," ungkapnya.
LABH Al-Banna memberi pemahaman bagaimana investasi yang bener yang terdaftar di OJK dan keuntungan harus sesuai dengan peraturan undang-undang.
Dikonfirmasi terpisah, Ketua LABH Al Banna, Luqmanul Hakim mengatakan, apa yang digagas Karang Taruna Bunga Harapan patut diapresiasi."Ini adalah salah satu cara untuk memberikan pemahaman pada masyarakat agar tidak terperosok investasi bodong," kata Luqman.
Anggota Karang Taruna, kata Luqman, bisa menyampaikan pada masyarakat dari hasil cangkrukan sore tadi. Agar masyarakat memahami bagaimana seharusnya berinvestasi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/cangkrukan-edukasi-investasi.jpg)