Senin, 4 Mei 2026

Berita Lamongan

Agar Tak Tertipu, Karang Taruna Porodeso Datangkan Tim LABH Al-Banna Bahas Investasi Abal-abal

Karang Taruna Bunga Harapan Desa Porodeso Kecamatan Sekaran terhadap warga desanya dan mendatangkan ahli hukum dari lembaga bantuan hukum

Tayang:
Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Rudy Hartono
surya/Hanif Manshuri
Acara cangkrukan yang digelar Karang Taruna Bunga Harapan Desa Porodeso Kecamatan Sekaran bersama LABH Al-Banna, Jumat (25/3/2022) 

SURYA.co.id lLAMONGAN - Banyaknya korban investasi bodong yang dialami warga Lamongan oleh jaringan Samudra Zahrotul Bilad.

Ini yang menggugah keperdulian Karang Taruna Bunga Harapan Desa Porodeso Kecamatan Sekaran terhadap warga desanya dan mendatangkan ahli hukum dari lembaga bantuan hukum.

Karang Taruna Bunga Harapan Desa Porodeso ini sampai harus meminta LABH Al Banna Lamongan untuk memberikan pemahaman  berinvestasi yang dikemas dalam  cangkrukan, lewat tema  Dampak Hukum Investasi Ilegal, Jumat (25/3/2022) sore.

Tim Advokasi LABH Al Banna mengirim Adhimas Wahyu Sadhewo sebagai pembicara diacara tersebut.

Adhimas memberikan tips pencegahan agar masyarakat tidak mudah tergiur beragam aplikasi tentang investasi.

Cara pencegahannya, kata Adhimas, pastikan calon member  sendiri yang menjalankan investasi bukan titipan lewat orang.

"Pelajari dan cari informasi  dulu terkait  perusahaan yang menawarkan, sekaligus  telusuri legalitasnya untuk terkait objek investasi, keuntungan, komoditasnya atau sahamnya," kata Adhimas.

Calon member harus mengedepankan kehati-hatiannya sebelum menginvestasikan uang. Dan lebih baik membatalkan investasi, jika mendapati keraguan.

"Intinya hindari jika bisnis yang tidak jelas dan keuntungan yang tidak rasional," katanya.

Diakui, masyarakat banyak yang tergiur jika diumpani dengan keuntungan yang fantastis terkait investasi.

Modus penipuan ini umumnya pada minggu pertama hingga kedua sampai ketiga lancar memberi keuntungan yang cukup tinggi.

Sementara mereka tidak tahu investasi model apa, prosesnya bagaimana." Bahkan tidak sampai tahu apa sudah terdaftar di OJK atau tidak," ungkapnya.

LABH Al-Banna  memberi pemahaman bagaimana investasi yang bener yang terdaftar di OJK dan keuntungan harus sesuai dengan peraturan undang-undang.

Dikonfirmasi terpisah,  Ketua LABH Al Banna, Luqmanul Hakim mengatakan, apa yang digagas Karang Taruna Bunga Harapan patut diapresiasi."Ini adalah salah satu cara untuk memberikan pemahaman pada masyarakat agar tidak terperosok investasi bodong," kata Luqman.

Anggota Karang Taruna, kata Luqman, bisa menyampaikan pada masyarakat dari hasil cangkrukan sore tadi. Agar masyarakat memahami bagaimana seharusnya  berinvestasi.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved