Berita Nganjuk
Pria Nganjuk Nekat Curi Motor yang Diparkir di Pinggir Sawah, Ngaku Terbelit Hutang
Kasatreskrim Polres Nganjuk, AKP I Gusti Agung Ananta Pratama menjelaskan, tersangka menjalankan aksinya sendirian.
Penulis: Ahmad Amru Muiz | Editor: Titis Jati Permata
SURYA.CO.ID, NGANJUK - Dituduh mencuri sepeda motor milik petani, AR (53) warga Desa Mojoagung Kecamatan Prambon Kabupaten Nganjuk diamankan Satreskrim Polres Nganjuk.
Aksi kejahatan mencuri sepeda motor tersebut diakui tesangka AR karena terbelit hutang.
Kasatreskrim Polres Nganjuk, AKP I Gusti Agung Ananta Pratama menjelaskan, tersangka menjalankan aksinya sendirian.
Tersangka mencuri sepeda motor milik seorang petani yang ada di persawahan Desa Juwet Kecamatan Ngronggot Kabupaten Nganjuk.
"Tersangka dalam aksinya mencuri motor tidak menggunakan alat bantu apapun," kata I Gusti Agung Ananta Pratama melalui Kasi Humas Polres Nganjuk, Iptu Supriyanto, Kamis (24/3/2022).
Namun, dikatakan I Gusti Agung Ananta, diduga tersangka sempat mengintai calon korbanya yang memarkir sepeda motor di area persawahan.
Di mana korban menyimpan kunci sepeda motor di bawah sandal yang ditinggal bekerja di sawah.
"Ketika korban sedang bekerja itulah, tersangka mencuri sepeda motor dengan mengambil kunci motor yang disembunyikan di bawah sandal jepit didekat motor. Tersangkapun langsung membawa kabur sepeda motor korban," ucap I Gusti Agung.
Korban, ungkap I Gusti Agung, sempat melihat kalau sepeda motornya dibawa kabur tersangka kearah selatan.
Korban sempat mengenali dan melihat ciri-ciri tersangka yang mencuri sepeda motornya.
"Atas kehilangan sepeda motornya di sawah, korban melapor ke Polisi melalui nomor WA wayahi lapor kapolres," ujar I Gusti Agung Ananta.
Menerima laporan kehilangan motor dari korban, menurut I Gusti Agung, jajaran Satreskrim langsung melakukan tindak lanjut dengan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku.
Hingga tim Resmob Polres Nganjuk berhasil mengamankan tersangka pelaku pencurian sepeda motor korban di sawah.
Selain itu, tambah I Gusti Agung Anantia, tim Resmob juga mengamankan tiga orang lain dengan tuduhan sebagai perantara dan penadah barang hasil curian.
Yakni SJ (57), SR (38) sebagai perantara, dan HP (34) sebagai penadah.
"Saat ini kasus tersebut masih dalam pengembangan yang dimungkinkan ada TKP lain yang dilakukan tersangka. Dan kami mengimbau masyarakat untuk lebih hati-hati dalam memarkir sepeda motornya dan kunci sepeda motor bisa dibawa atau tidak ditinggal di sepeda motornya untuk menghindari aksi pencurian," tutur I Gusti Agung Ananta Pratama.