Berita Surabaya
Usai Beli Sabu Satu Gram, Pemuda Surabaya Ini Berurusan dengan Polisi, Penjualnya Buron
Enam tempat yang menjadi lokasi penangkapan terhadap 13 orang pelaku tersebut, diperoleh dari hasil pengintaian
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Titis Jati Permata
SURYA.CO.ID, SURABAYA - Pemuda berinisial AT (27) warga Surabaya, mengaku kapok berurusan dengan sabu atau narkotika jenis apapun, kalau ternyata ujung-ujungnya bakal membuatnya di penjara.
Seniman tato yang telah memiliki gerai workshop tato di sebuah daerah Kota Surabaya itu, disergap anggota Tim Antibandit Polsek Tenggilis Mejoyo Polrestabes Surabaya, akhir Februari 2022.
Ia berurusan dengan polisi karena baru saja membeli sebuah poket sabu seberat satu gram dari seorang kenalannya yang kini menjadi buronan.
Saat diinterogasi Kapolsek Tenggilis Mejoyo Polrestabes Surabaya, AT mengaku keranjingan pakai sabu karena ia merasa staminanya bertambah sekaligus memperlancar datangnya inspirasi untuk membuat tato.
"Kerja saya serabutan, ya kadang mentato. Punya gerai tato sendiri. Iya bisa nambah stamina, dan nambah inspirasi. Imajinasi tinggi," ujar pemuda yang sekujur tubuh bagian atas hingga wajah penuh tato itu, Senin (21/3/2022).
Baca juga: Ubah Penampilan, Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa di Blitar Sempat Buron 2 Tahun
AT menjadi satu diantara 13 orang pengguna sabu yang berhasil dibekuk Tim Antibandit Polsek Tenggilis Mejoyo Polrestabes Surabaya kurun waktu Februari hingga Maret 2022.
Kapolsek Tenggilis Mejoyo Polrestabes Surabaya Kompol Riki Donaire Piliang mengungkapkan, para pelaku berhasil ditangkap dari enam lokasi yang berbeda di Kota Surabaya.
Enam tempat yang menjadi lokasi penangkapan terhadap 13 orang pelaku tersebut, diperoleh dari hasil pengintaian melalui dua jenis metode penindakan kejahatan penyalahgunaan narkotika.
Yakni, pertama metode undercover buying, dilakukan secara pembelian terselubung, baik dengan anggota polri atau dengan informan.
Kemudian, kedua metode controlled delivery, yakni melakukan pembelian untuk diantarkan dengan sistem 'ranjau'.
"Inilah hasil tangkapan kami kurun waktu februari sampai maret. Ada 13 tersangka," ujarnya Riki di Mapolsek Tenggilis Mejoyo, Surabaya, Jumat (18/3/2022).
Belasan orang tersangka itu, masing-masing berinisial AK (23) dan MB (21), warga Jalan Karang Rejo; BS (28), warga Jalan Sememi; TR (29), warga Jalan Rejosari, Pakal; AS (40) dan BA (22), warga Jalan Pacar Kembang; ATI (27), warga Jalan Mojo, Gubeng, Surabaya.
Kemudian, IM (41) dan HP (40), warga Sepanjang, Sidoarjo; MH (32), warga Jalan Gundih; BM (22), warga Jalan Manyar; DP (43) dan AGF (20), asal Jalan Menur. Dari keseluruhan tersangka, petugas menyita 19 poket sabu-sabu seberat 15 gram.
Mereka ditangkap di enam lokasi berbeda. Tersangka AK dan MB ditangkap di kawasan Karang Rejo, Wonokromo. Sedangkan, BS dan TRI ditangkap di Jalan Raya Sememi, Benowo. Lalu, AS, BA dan ATI ditangkap di Jalan Pacar Kembang, Tambaksari.
148 UMKM di Kediri Dapat Bantuan Alat Penunjang Usaha dari CSR Bank Jatim |
![]() |
---|
Tanrise Property Ambil Alih Pengelolaan Co-Working Space Lantai 20 Voza Office Tower Surabaya |
![]() |
---|
PLN UID Jatim MoU dengan PT CJI Pasuruan dan Jombang untuk Pelanggan REC Terbesar Kedua |
![]() |
---|
Megawati Kunjungi Surabaya, Kader PDIP: Penyemangat Kerja Kerakyatan |
![]() |
---|
Tukang Becak Pembobol Rekening BCA di Surabaya Divonis 10 Bulan, Dalangnya 3,5 Tahun |
![]() |
---|