Berita Malang Raya

Kronologi Bocah 13 Tahun di Kabupaten Malang Tewas Tercebur Sumur Usai Kerja Bakti

Berdasarkan hasil pemeriksaan, polisi memastikan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan di tubuh korban.

Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Titis Jati Permata
Foto Istimewa Polsek Wajak Malang
Polisi menunjukkan lokasi ditemukannya bocah 13 tahun terpeleset ke dalam sumur, dalam komplek Ponpes Rodhotus Sibyan, Wajak, Kabupaten Malang, Minggu (20/3/2022). 

SURYA.CO.ID, MALANG - MIN, bocah berusia 13 tahun ditemukan tak bernyawa usai terpeleset ke dalam sumur, Minggu (20/3/2022).

MIN sebelumnya mengikuti kerja bakti di sebuah rumah kosong yang terletak dalam komplek Ponpes Rodhotus Sibyan, Wajak, Kabupaten Malang.

"Saat itu korban tanpa sengaja menginjak asbes dan kayu yang sudah lapuk dan tidak menyadari itu penutup sumur yang sudah lama tidak terpakai. Kemudian korban terjatuh ke dalam sumur sedalam 25 meter dengan kedalaman air 4 meter dan diameter sumur 1 meter," ujar Kapolsek Wajak, AKP Bambang Wahyu Jatmiko ketika dikonfirmasi, Minggu (20/3/2022).

Baca juga: Pecel Madiun Yu Gembrot Ikut Ramaikan MotoGP Mandalika, Wali Kota Maidi : Saya Bangga

Menyadari ada yang tercebur sumur, warga di sekitar Ponpes tersebut.

Warga berhasil mengevakuasi korban untuk selanjutnya dilarikan ke Puskesmas Wajak.

Naas, nyawa korban asal Desa Kidangbang, Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang tersebut tak tertolong.

"Dalam perjalanan, korban meninggal dunia. Saat berada di Puskesmas Wajak, korban sempat mendapatkan pertolongan medis berupa pemeriksaan petugas Puskesmas Wajak walaupun sudah meninggal dunia," jelas Bambang.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, polisi memastikan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan di tubuh korban.

Baca juga: Minyak Goreng di Kota Batu Sentuh Harga Rp 23 Ribu/Liter

Korban dipastikan bisa tercebur sumur karena tidak berhati-hati.

"Meninggal dunia murni kecelakaan yang diduga diakibatkan terjatuh di dalam sumur dan terjadi benturan pada kepala di dinding sumur dan juga karena menghirup air sumur," tandas Bambang.

Terakhir, Bambang menuturkan jika pihak keluarga korban menolak visum dan menerima kejadian ini sebagai bagian dari takdir.

"Pihak keluarga telah menerima kejadian tersebut murni sebagai kecelakaan atau musibah dan membuat surat pernyataan tidak menuntut kepada pihak manapun dan surat pernyataan penolakan dilakukan otopsi," tutupnya.

BACA BERITA MALANG RAYA LAINNYA

BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved