Berita Malang Raya

Pekan Depan, Kota Batu Terapkan PTM 100 Persen untuk Kelas 6 dan 9

Pembelajaran Tatap Muka 100 persen akan digulirkan kembali di Kota Batu per 21 Maret 2022.

Penulis: Benni Indo | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Benni Indo
Wali Kota Batu, Dewanti Rumpoko. 

SURYA.CO.ID, BATU – Pembelajaran Tatap Muka (PTM) 100 persen akan digulirkan kembali di Kota Batu per 21 Maret 2022. Kebijakan ini diambil setelah Dinas Kesehatan (Dinkes) mengirim surat ke Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 perihal rekomendasi PTM.

Wali Kota Batu, Dewanti Rumpoko menjelaskan, kepada semua sekolah jenjang tingkat dasar dan menengah yang melaksanakan PTM 100 persen untuk murid kelas 6 saja. Sedangkan untuk kelas 1 hingga 5, melaksanakan PTM 50 persen dari kuota pelajar di dalam kelas.

Pun jenjang menengah, hanya kelas 9 saja yang melaksanakan PTM 100 persen. Sedangkan kelas 7 dan 8 melaksanakan PTM 50 persen.

“Siswa kelas 6 dan 9 bisa menggelar PTM 100 persen dengan tetap prokes. Ada pengecualian untuk PAUD karena belum dapat vaksin,” kata Wali Kota Batu, Dewanti Rumpoko, Rabu (16/3/2022).

Vaksinasi Covid-19 di setiap sekolah sudah mencapai angka 100 persen. Itulah yang menyebabkan PTM 100 persen, khusus kelas 6 dan 9 dilakukan.

PTM 100 persen tersebut bisa dilaksanakan dengan syarat bahwa seluruh siswa, pendidik dan tenaga kependidikan sudah mendapatkan vaksinasi Covid-19 lengkap yakni dosis satu dan dua.

Pemerintah Kota (Pemkot) Batu juga melakukan surveilans aktif di sekolah secara sampling oleh tim Puskesmas dan Dinas Kesehatan Kota Batu. Oleh karena itu, setiap sekolah diminta untuk tetap melakukan kedisiplinan protokol kesehatan.

“Situasi saat ini sudah mulai kondusif. Insya Allah mulai pekan depan sudah bisa dilakukan PTM, tapi tetap dibatasi,” katanya.

Sebelum pelaksanaan PTM, kepada semua jenjang pendidikan diminta mempersiapkan pengaturan jadwal pembelajaran, memperhitungkan kapasitas ruang dan jumlah siswa serta sterilisasi semua ruangan, termasuk sarana dan prasarana.

Sejak pertengahan Februari 2022 lalu, Lembaga pendidikan di Kota Batu tidak lagi menerapkan sistem pembelajaran 100 persen di sekolah. Hal ini menyusul keluarnya kebijakan pemberlakuan PTM 50 persen karena kasus Covid-19 kembali meningkat dalam skala nasional. Selain itu juga diberlakukan skema sistem seling yakni sehari masuk sehari online.

Kebijakan tersebut sesuai Surat Edaran (SE) Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbud Ristek) No 2 Tahun 2022. Keselamatan anak-anak menjadi prioritas sehingga pemberlakuan PTM 100 persen diubah kembali.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Batu, Eny Rachyuningsih waktu itu menjelaskan, dari 336 sekolah tidak semua sekolah di Kota Batu mengaplikasikan PTM 100 persen.

Menurut Eny, banyak sekolah yang khawatir untuk menerapkan PTM 100 persen. Sekolah di Kota Batu melakukan PTM secara bertahap sejak 16 September 2021.

BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved