Senin, 8 Juni 2026

Berita Probolinggo

Polisi Beri Bunga dan Cokelat pada Pengendara yang Taat Lalu Lintas di Kota Probolinggo

Mayoritas yang diberi setangkai bunga adalah pengendara emak-emak. Sedang cokelat dibagikan kepada para bocah yang dibonceng oleh orang tuanya.

Tayang:
surya.co.id/danendra
Kasat Lantas Polresta Probolinggo tengah memberikan setangkai bunga dan cokelat bagi pengendara yang taat aturan lalu lintas saat Operasi Keselamatan Semeru 2022 di perempatan Brak, Kelurahan Tisnonegaran, Kecamatan Kanigaran, Senin (14/3/2022). 

SURYA.CO.ID, PROBOLINGGO - Ada pemandangan tak biasa saat hari terakhir pelaksanaan Operasi Keselamatan Semeru 2022 di Kota Probolinggo, Senin (14/3/2022).

Personil Sat Lantas Polresta Probolinggo memberikan setangkai bunga dan sebungkus cokelat bagi pengendara yang taat aturan berlalu lintas.

Mayoritas yang diberi setangkai bunga adalah pengendara emak-emak.

Sedang cokelat dibagikan kepada para bocah yang dibonceng oleh orang tuanya.

Mereka pun tampak semringah ketika mendapat ganjaran itu dari polisi.

Kasat Lantas Polresta Probolinggo, AKP Roni Faslah mengatakan pemberian setangkai bunga dan cokelat tersebut sebagai bentuk apresiasi bagi pengendara yang patuh terhadap aturan lalu lintas.

Baca juga: Dua Cewek Boncengan Motor Menuju Exit Tol Karanglo Kabupaten Malang, Videonya Terekam Netizen

Polisi juga meminta pengendara mempertahankan kebiasaan baik itu.

"Yang kami lakukan ini merupakan pendekatan dari hati dan humanis kepada masyarakat. Kami bangga, mengetahui pengendara di Kota Probolinggo tertib berlalu lintas dan protokol kesehatan," katanya.

Roni menjelaskan, Operasi Keselamatan Semeru 2022 dilaksanakan selama dua pekan, mulai 1 Maret hingga 14 Maret 2022.

Dalam operasi itu, delapan pelanggaran prioritas jadi perhatian, antara lain pengendara roda dua tidak menggunakan helm, pengemudi roda empat yang tidak menggunakan sabuk keselamatan, melebihi batas kecepatan, melawan arus, dan berkendara dalam kondisi mabuk.

Baca juga: 3 Desa di Pakis Kabupaten Malang Terendam Banjir, Ada Warga yang Sempat Terjebak di Dalam Rumah

Lalu, pengendara anak di bawah umur, menggunakan ponsel saat berkendara, serta kendaraan over Dimension dan Over Loading (ODOL).

"Kami telah melakukan tindakan preemtif, preventif, dan represif secara selektif prioritas dalam operasi ini," terangnya.

Ia melanjutkan, pada 2022, pelanggaran lalu lintas di Kota Probolinggo secara umum cenderung meningkat.

Berdasar data, Selama 1 Maret sampai 6 Maret, polisi sudah menindak 242 pengendara. Rinciannya, tilang sebanyak 37 pengendara dan teguran 205 pengendara.

Sedangkan, kecelakaan lalu lintas atau menyebabkan pengendara meninggal dunia, hingga kini nihil atau nol kasus.

"Keselamatan berkendara adalah hal yang utama. Sebab begitu terjadi kecelakaan, tentunya merugikan kita semua, terutama keluarga dan anak bangsa. Maka dari itu, pengendara wajib mematuhi aturan lalu lintas," tandasnya.

BACA BERITA PROBOLINGGO LAINNYA

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved