Berita Entertainment

Uang 4 M Doni Salmanan di Arief Muhammad Tak Akan Kembali, Sang Youtuber Mengaku Punya Alasan Kuat

Nasib uang Rp 4 M Doni Salmanan di Arief Muhammad agaknya tak akan kembali, meskipun disita pihak kepolisian.

Penulis: Akira Tandika Paramitaningtyas | Editor: Musahadah
Instagram/ariefmuhammad
Arief Muhammad 

SURYA.CO.ID - Nasib uang Rp 4 M Doni Salmanan di Arief Muhammad agaknya tak akan kembali, meskipun disita pihak kepolisian.

Arief Muhammad mengaku memiliki alasan kuat sehingga tak mungkin mengembalikan uang Doni Salmanan.

Hal itu seperti yang disampaikan Arief Muhammad melalui unggahannya di Instagram Story beberapa waktu lalu.

Baca juga: Nasib Dinan Fajrina Setelah Doni Salmanan Dipenjara dan Terancam Dimiskinkan, Pengakuannya Disorot

Dalam unggahan Instagram Story itu, Arief Muhammad menjawab salah satu pertanyaan pengikutnya. Dia menanyakan soal uang Rp 4 M yang pernah diberikan Doni Salmanan.

"Bang, kalao disuruh balikin Rp 4M tapi Porsche balik ke tangan

atau nggak balikin tapi Porsche disita? Pilih mana bang?" tanya warganet.

Arief Muhammad mengungkapkan, transaksi itu tidak memenuhi unsur untuk mengembalikan uang.

Dikarenakan kesepakatan awal adalah jual beli, yang barangnya terdapat wujudnya.

Sehingga, yang akan terjadi adalah penyitaan aset milik Doni Salmanan.

"Unsurnya nggak ada yang masuk untuk balikin uang, karena kami akadnya jual beli.

Wujud barangnya ada. Jadi yang akan terjadi, barangnya yang disita,

bukan duitnya yang dikembalikan," terang Arief Muhammad.

Arief Muhammad kemudian memberikan perumpamaan soal adanya transaksi jual beli serupa.

"Sama aja kaya dia belanja tas di GUCCI LV PLaza Indonesia.

Tasnya yang disita. Bukan store Gucci LV-nya yang balikin duit," tambahnya.

Ayah dua anak ini berharap, publik bisa membedakan uang yang didapatnya dari Doni Salmanan.

"Semoga mencerahkan yaa. Karena beberapa masih ada yang nggak paham

bedanya 'dikasih' dengan 'jual beli'. Secara konteks udah beda banget," tandas Arief Muhammad.

Unggahan Arief Muhammad soa uang Doni Salmanan.
Unggahan Arief Muhammad soa uang Doni Salmanan. ()

Sementara itu, sikap berbeda justru ditunjukkan oleh Lesti Kejor dan Rizky Billar yang juga sempat menerima uang dari Doni Salmanan.

Awalnya Billar dan Lesti sama-sama bungkam saat disinggung kasus tersebut.

Bahkan keduanya terlihat bingung karena sempat mendapat uang dari tersangka kasus Quotex itu.

Saat Lesti melihat ke arah Billar, sang suami seolah sedang mengisyaratkan sesuatu.

Meski begitu, ibu satu anak itu justru nampak kebingungan dalam situasi tersebut.

Billar kemudian mengungkapkan, tidak mengikuti perkembangan kasus Doni Salmanan.

Hal ini disampaikan dalam video yang diunggah di YouTube Seleb Oncam News, Jumat (11/3/2022).

Suami Lesti memilih fokus mengembangkan usaha yang sedang dirintis bersama.

Selain itu, Billar juga ogah berkomentar karena tak tahu menahu kasus tersebut.

"Kita nggak ngikutin perkembangan, karena kita lagi fokus sama usaha yang sedang kita jalankan."

"Kita nggak ngikutin beritanya, jadi nggak bisa berkomentar," jelas Billar.

Mendengar jawaban Billar, Lesti hanya diam dan melempar senyuman.

Tak bicara banyak, setelah itu Billar dan Lesti memilih untuk menyudahi sesi wawancara.

Sebagai informasi, Doni Salmanan menjadi tersangka kasus aplikasi trading Quotex.

Dalam kasus ini, ia juga dijerat dengan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Deretan Selebriti yang Terima Uang Doni Salmanan

Tidak hanya masyarakat umum, sejumlah artis atau selebritas Tanah Air juga menerima uang dari Doni Salmanan. Siapa saja? Simak pemaparan berikut ini.

Reza Arap

Saweran Reza Arap ini merupakan awal dikenalnya sosok Doni Salmanan.

Arap yang melakukan live streaming saat bermain game Ragnarok X terkejut ketika tiba-tiba ada orang bernama Doni Salmanan yang tak dikenalnya menyawer uang dalam jumlah besar.

Dari Rp 10 juta, kemudian Rp 20 juta, beberapa kali Rp 50 juta, Rp 100 juta dan terus bertambah hingga nominalnya mencapai Rp 1 miliar saat bermain game Ragnarok X.

Personel Weird Genius itu tidak menyangka. Bahkan sesekali dia menyuruh Doni Salmanan untuk berhenti donasi sebelum mencapai Rp 1 miliar.

Rizky Febian

Tak jauh berbeda dengan Reza Arap, Rizky Febian juga dibuat terkejut ketika minuman racikannya saat itu mendadak dibeli dengan harga Rp 400 juta.

Saat itu Rizky berjanji akan menggunakan uang tersebut untuk membantu banyak orang.

Lesti Kejora dan Rizky Billar

Baru berteman, Doni Salmanan buat terkejut Billar ketika datang ke pernikahannya dan memberikan amplop tebal berisi uang.

Bahkan amplop itu sempat jadi rebutan antara Lesti dan Rizky Billar.

Tak diketahui berapa nominal yang diberikan Doni sebagai kado pernikahan, namun Billar sempat berujar uang tersebut adalah dollar.

Bahkan amplop itu sempat jadi rebutan antara Lesti dan Rizky Billar.

Tak diketahui berapa nominal yang diberikan Doni sebagai kado pernikahan, namun Billar sempat berujar uang tersebut adalah dollar.

Arief Muhammad

Doni pernah membeli mobil Porsche 911 GT3 RS milik Arief Muhammad pada Desember 2021 lalu.

Pembelian mobil mewah itu juga dilakukan melalui Direct Message Instagram.

Dari percakapan itu tampak Doni menerima begitu saja harga yang ditawarkan Arief sebesar Rp 4 miliar.

Alffy Rev

Musisi dan konten kreator YouTube ini juga pernah menerima uang dari Doni Salmanan saat membuat video musik "Wonderland Indonesia".

Video musik yang dirilis pada 17 Agustus 2021 itu awalnya kesulitan mendapat sponsor tapi muncul sosok Doni Salmanan yang tiba-tiba mendukung proyek tersebut dan akhirnya video musik Alffy berhasil memukau banyak orang.

Terkait hal ini, Alffy Rev memastikan tidak ada uang dari Doni Salmanan yang digunakan untuk kepentingan pribadinya.

Kondisi Doni Salmanan Pasca Ditahan

Pasca ditetapkan tersangka, polisi langsung menahan Doni Salmanan.

Tak ingin membuat publik penasaran, kuasa hukum Doni Salmanan, Iqbal Firdaus akhirnya mengungkapkan kondisi terkini kliennya yang tengah ditahan di Rutan Bareskrim Polri sejak Selasa (8/3/2022).

Hal itu disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube Intens Investigasi, Jumat (11/3/2022).

Menurut Iqbal, pria yang dijuluki Crazy Rich Bandung itu dalam keadaan sehat.

"Sehat. Cuma meriang aja," ujar Iqbal Firdaus.

Hanya saja, Doni Salmanan merindukan sosok sang istri, Dinan Fajrina.

Mengingat keduanya baru saja menikah pada 14 Desember 2021 lalu.

"Dia merindukan kasih sayang dari istrinya karena baru menikah," kata Iqbal Firdaus.

Iqbal Firdaus mengatakan bahwa Dinan Fajrina selalu mendukung suaminya dan bahkan sering menjenguk di Rutan Bareskrim Polri.

"Support dari istrinya alhamdulillah.

Beliau salah satu orang yang mendukung suaminya," ujar Iqbal.

"Mendoakan supaya urusannya cepat selesai. Istrinya sering datang," pungkasnya.

Sementara itu, Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri melakukan penahanan terhadap Doni Salmanan setelah yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option Quotex.

"Kemudian, setelah dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka, malam ini juga, atau setelah ini, Saudara DS dilakukan penahanan," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan dalam jumpa pers di Bareskrim Polri, Selasa (8/3/2022).

Sebagai informasi, Doni Salmanan diperiksa selama 13 jam dan diberondong 90 pertanyaan dari penyidik.

Kemudian, setelah penyidik melakukan gelar perkara, Doni Salmanan langsung ditetapkan sebagai tersangka.

Namun, hingga Rabu (9/3/2022) dini hari, Doni Salmanan disebut masih menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Bareskrim Polri.

"Saat ini masih dilakukan atau masih dalam proses pemeriksaan sebagai tersangka," ucap Ahmad Ramadhan.

Diberitakan sebelumnya, kasus berawal dari laporan terduga korban berinisial RA.

RA melaporkan Doni Salmanan dengan nomor LP: B/0059/II/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 3 Februari 2022.

Atas perbuatannya, Doni Salmanan disangkakan dengan Pasal 27 ayat (2) dan Pasal 28 ayat (1) Undang Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Kemudian, dijerat juga dengan Pasal 378 dan Pasal 55 KUHP tentang Penipuan dan/atau Pasal 3, Pasal 5, dan Pasal 10 UU RI Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Oleh karenanya, Doni Salmanan terancam hukuman pidana penjara selama 20 tahun.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved