Pemilu 2024

Pemerintah Tak Pernah Bahas Penundaan Pemilu 2024, La Nyalla Mattalitti : Jangan Membuat Gaduh

Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, angkat bicara terkait wacana penundaan Pemilu 2024.

Foto Istimewa
Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti saat memberikan keterangan kepada jurnalis. 

SURYA.CO.ID, SURABAYA - Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, angkat bicara terkait wacana penundaan Pemilu 2024.

Ia menjelaskan, hingga saat ini pemerintah bersama legislatif tak ada rencana menunda Pemilu.

Termasuk, soal perpanjangan masa jabatan presiden.

Sambil mengutip penjelasan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD, LaNyalla menyebut sikap Pemerintah jelas.

"Saya rasa sikap pemerintah dan Presiden Joko Widodo sudah jelas. Ini adalah hal yang tidak pernah dibahas di pemerintahan," kata LaNyalla saat dikonfirmasi di Surabaya, Rabu (9/3/2022).

Oleh karena itu, LaNyalla menyangkan sejumlah partai politik yang justru menggulirkan isu ini.

Pihaknya meminta pihak tersebut menahan diri.

"Jangan sampai membuat gaduh di masyarakat dengan kabar-kabar yang terus digoreng. Dalam situasi masyarakat yang masih menghadapi masalah ekonomi, partai politik seharusnya bisa menahan diri," katanya.

LaNyalla menegaskan, sampai saat ini Presiden Joko Widodo tetap menginginkan Pemilu diadakan tahun 2024.

"Hal itu sudah sering disampaikan beliau," katanya.

"Yang kemudian terjadi, seolah-olah pemerintah mendorong pemilu ditunda. Ini yang tidak benar. Apalagi isu itu meluas kemana-mana dan menyeret sejumlah nama," tegasnya.

Sebelumnya Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD menjelaskan bagaimana sikap Presiden Joko Widodo (Jokowi) terhadap perkembangan isu tersebut penundaan pemilu.

Pemerintah, kata Mahfud tidak pernah membahas tentang penundaan pemilu maupun penambahan masa jabatan Presiden.

"Pemerintah tidak pernah ada pembahasan tentang penundaan pemilu maupun penambahan masa jabatan Presiden dan Wapres," kata Mahfud MD.

"Baik untuk menjadi 3 periode maupun untuk memperpanjang 1 atau 2 tahun, tidak ada (pembahasan) di Pemerintah. Sama sekali tidak pernah ada pembicaraan masalah penundaan pemilu dan pembahasan masa jabatan tersebut," tegas Mahfud.

Presiden menyatakan setuju pemungutan suara dilaksanakan tanggal 14 Februari tahun 2024.

"Ini sesuai dengan yang diusulkan KPU dan DPR," katanya.

Untuk itu, Mahfud meminta kepada masyarakat untuk tidak mendesak pemerintahan terkait isu perpanjangan masa jabatan presiden maupun penundaan penyelenggaraan pemilu.

"Dengan demikian sikap presiden sudah jelas tentang jadwal penyelenggaraan pemilu tahun 2024.Jadi tidak perlu didesak-desak lagi ke masalah-masalah di luar itu yang menjadi urusan urusan di luar pemerintahan," sambung Mahfud.

BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved