Berita Surabaya
Pria Pengangguran Bobol Warkop di Gayungan Kota Surabaya, Kepergok Warga yang Begadang
Pelaku bergegas kabur, namun apes, malah kepergok warga yang sedang begadang di dekat area tersebut.
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Titis Jati Permata
SURYA.CO.ID, SURABAYA - Pria pengangguran berinisial DN (39) hanya bisa merintih kesakitan dihajar warga karena kepergok membobol sebuah warkop di Jalan Wisata Menanggal, Kota Surabaya, Jumat (13/2/2022) dini hari.
Setelah digeledah, ternyata warga Tandes, Kota Surabaya itu membawa sejumlah barang dari dalam warkop.
Mulai dari uang tunai pemilik warkop senilai Rp 85 ribu. Kemudian, 11 koin bilyar, tujuh kemasan sachet Nutrisari, lima kemasan sachet minuman buah Nutrisari markisa, delapan buah Nutrisari leci dan satu kaleng minuman bersoda.
Kanit Reskrim Polsek Gayungan Polrestabes Surabaya Iptu Hedjen Oktianto mengungkapkan pelaku berhasil membobol pintu penutup warkop tersebut, menggunakan alat pengungkit, berupa obeng, yang dibawa dari rumah.
Baca juga: Senggolan dengan Pengendara Motor Lain, Pelajar di Kabupaten Ponorogo Tewas Tertabrak Truk Pupuk
Setelah berhasil menguras segala bentuk benda yang dapat diuangkan secara cepat.
Pelaku bergegas kabur, namun apes, malah kepergok warga yang sedang begadang di dekat area tersebut.
Akibat aksi pencurian tersebut. Hedjen mengungkapkan, pihak korban mengalami kerugian sekitar satu juta rupiah.
Baca juga: Dua Penjambret yang Dihajar Warga di Kendangsari Kota Surabaya, Pernah Dua Kali Beraksi
"Saat keluar pelaku dipergoki warga. Diteriaki maling dan dipukuli warga hingga mukanya lebam," ujarnya saat dihubungi awak media, Kamis (24/2/2022).
Berdasarkan catatan kepolisian, pelaku ternyata residivis, dan pernah menjalani hukuman atas kejahatan kasus serupa, beberapa tahun lalu.
Baca juga: Ikuti Musrenbang, Dewanti Rumpoko Titip Pesan ke Pemimpin Kota Batu Berikutnya
Akibat aksi pencurian tersebut. Hedjen mengatakan, pelaku bakal dijerat Pasal 363 KUHP, dengan ancaman tujuh tahun penjara.
"Kerugian korban kurang lebih Rp 1 juta. Tersangka residivis kasus pencurian," pungkasnya.