Berita Malang Raya
Sepekan Diresmikan, Isoter SKB Blimbing Kota Malang Terisi 32 Pasien Covid-19
Gedung isolasi terpadu (isoter) milik Pemerintah Kota Malang di SKB Blimbing, kini telah diisi 32 pasien Covid-19
SURYA.CO.ID, MALANG - Gedung isolasi terpadu (isoter) milik Pemerintah Kota Malang di SKB Blimbing, kini telah diisi 32 pasien Covid-19 dengan gejala ringan, Selasa (22/2/2022).
Dengan demikian, maka masih tersedia sekitar 20 tempat tidur di isoter yang diresmikan pekan lalu itu.
Wakil Wali Kota Malang, Sofyan Edi Jarwoko berkesempatan langsung meninjau gedung yang bertempat di kelurahan Pandanwangi Kecamatan Blimbing Kota Malang itu.
Dia menyampaikan, saat ini kasus Covid-19 sedang mengalami lonjakan.
"Akhir-akhir ini tren Covid-19 memang sedang naik. Kami harap masyarakat tetap waspada dan tidak panik," ucapnya.
Pria yang akrab disapa Bung Edi juga mengimbau kepada masyarakat agar lebih baik menjalani isolasi mandiri di tempat yang telah disediakan pemerintah.
Baca juga: Satgas Pangan Antisipasi Penimbunan Minyak Goreng di Gudang Distributor Kabupaten Mojokerto
Sebagai informasi, di Kota Malang telah terdapat dua gedung isoter.
Pertama ialah di Rumah Sakit Lapangan Ijen Boulevard yang dikelola oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur, dan kedua di SKB Blimbing dan ketiga di RSUD Kota Malang yang dikelola Pemkot Malang.
"Masyarakat sekali lagi jangan panik, tenang. Karena pemerintah memberikan kebijakan kalo seandainya isoman itu lebih baik, lakukan. Kita mempersiapkan telemedicine untuk layanan kesehatan sekaligus obat-obatan," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Malang, dr Husnul Muarif mengatakan, masa pengobatan para pasien di SKB memiliki dua waktu yang berbeda.
Baca juga: Keseruan Pelajar SD Vaksinasi Covid-19 Didampingi Kapolres Gresik, Kaget Sampai Ajak Tos
Jika pasien tanpa gejala atau OTG, nantinya 10 hari perawatan bisa dinyatakan sembuh atau selesai.
"Yang masuk sini kan ringan dan tanpa gejala tes antigen maupun PCR. Nah kalau tanpa gejala ada disini, karena rumahnya tidak memenuhi syarat sebagai lokasi isoman (isolasi mandiri)," tuturnya.
Untuk pasien Covid-19 dengan gejala ringan, lanjut Husnul, memiliki rentan waktu perawatan yang berbeda dengan pasien tanpa gejala.
Baca juga: PLN Pulihkan Pasokan Listrik 33.057 Pelanggan Terdampak Hujan Deras dan Angin Kencang di Gresik
"Kalau ada gejala (ringan), 10 hari perawatan ditambah 3 hari bebas gejala atau nanti dokter spesialis yang merekomendasikannya," tandasnya. (Rifky Edgar)
Jumat Curhat Bareng Polresta Malang Kota, Warga Klojen Keluhkan Parkir Liar |
![]() |
---|
Sosok Widodo Santoso, Dalang Wayang Potehi yang Tampil Hingga ke Benua Eropa |
![]() |
---|
Periksa Barang Titipan untuk WBP, Petugas Lapas Kelas I Malang Temukan Sayur Tempe Berisi Narkoba |
![]() |
---|
Sempat Kosong Tujuh Bulan, Jabatan Wakapolresta Malang Kota Kini Dijabat Sosok Ini |
![]() |
---|
Korban Tragedi Kanjuruhan Menggugat, Begini Tanggapan Kuasa Hukum Manajemen Arema FC |
![]() |
---|