Berita Trenggalek
KPU, Pemkab dan Dewan Bahas Persiapan Pilkada 2024, Terutama Soal Anggaran
Ketua KPU Kabupaten Trenggalek, Gembong Derita Hadi menjelaskan, kebutuhan anggaran untuk Pilkada 2024 sekitar Rp 72 miliar.
Penulis: Aflahul Abidin | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID, TRENGGALEK - Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersama eksekutif dan legislatif membahas persiapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.
Proses pembahasan digelar di Gedung DPRD Kabupaten Trenggalek, Senin (21/4/2021).
Hal utama yang dibahas dalam pertemuan itu adalah soal kebutuhan anggaran.
Ketua KPU Kabupaten Trenggalek, Gembong Derita Hadi menjelaskan, kebutuhan anggaran untuk Pilkada 2024 sekitar Rp 72 miliar.
Anggaran itu, dibutuhkan untuk pelaksanaan pemilihan bupati dan wakil bupati (Pilbup) dan pemilihan gubernur dan wakil gubernur (Pilgub).
Dari jumlah itu, KPU Trenggalek mengusulkan anggaran untuk naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) ke Pemkab Trenggalek senilai Rp 63 miliar.
"Kami mengusulkan nilai itu, merupakan hasil setelah dipotong sharing anggaran dari provinsi sekitar Rp 9 miliar," kata Gembong.
Gembong mengakui, kebutuhan anggaran Pilkada 2024 naik dua kali lipat.
Penyebabnya, ada tiga hal. Pertama, adanya kenaikkan honor bagi para petugas badan ad hoc.
Kedua, kebutuhan anggaran juga meningkat karena pelaksanaan Pilbup dan Pilgub digelar secara bersamaan.
Ketiga, adanya beban anggaran untuk penyediaan alat pelindung diri (APD).
"Untuk Pilbup lalu, kebutuhan APD dibantu oleh pemerintah pusat lewat APBN. Sementara tahun ini dibebankan ke pemkab," sambungnya.
Ketua Pansus IV DPRD Kabupaten Trenggalek, Sukarudin mengatakan, pihaknya akan menunggu hasil telaah Pemkab Trenggalek terkait usulan anggaran itu.
Setelah hasil telaah ada, pihaknya baru akan membahasnya secara lebih rinci lewat pansus rancangan peraturan daerah (Ranperda) dana cadangan untuk Pilkada 2024.
"Kami sudah minta Badan Keuangan Daerah untuk menyampaikan kemampuan keuangan Trenggalek tahun 2022. Berapa bisa disisihkan," katanya.
Terkait hal ini, Bakeuda Pemkab Trenggalek belum dapat menjawab karena masih menunggu pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Kekurangannya nanti akan dianggarkan dalam tiga tahap, yakni mulai APBD induk 2023, APBD Perubahan 2023, dan sisanya di APBD 2024," katanya.
Pihaknya menekankan, soal anggaran ini, Pilkada harus berjalan baik serta dengan anggaran yang cukup.
"Soal adanya kenaikkan anggaran, kami lihat hasil pencermatan eksekutif terlebih dulu," pungkas Sukarudin.
berita Trenggalek
kabupaten Trenggalek
Pilkada 2024
Gembong Derita Hadi
Sukarudin
anggaran Pilkada 2024
SURYA.co.id
KPU Kabupaten Trenggalek
Nilai Investasi Kabupaten Trenggalek Lampaui Target, Sektor Pertanian dan ESDM Melejit |
![]() |
---|
Diguncang 89 Kali Gempa Selama 2022, BPBD Trenggalek: Mayoritas Gempa Horizontal |
![]() |
---|
Tingginya Antusias Anak Trenggalek Ikuti Lato-lato Challenge, Novita Hardini: Latih Ketangkasan Anak |
![]() |
---|
Potensi Energi Angin di Trenggalek Melimpah, Investor Lirik Bangun PLTB di Kecamatan Munjungan |
![]() |
---|
Hasil Tes Tulis Peserta PPS Pemilu 2024 KPU Trenggalek Diumumkan Pada 15 Januari 2023 |
![]() |
---|