Rabu, 29 April 2026

Berita Lumajang

Status Berubah PPKM Level 2, Pembelajaran Tatap Muka di Lumajang Jadi 50 Persen Lagi

Sekolah SMA/SMK di Lumajang harus kembali menerapkan sistem pembelajaran tatap muka (PTM) 50 persen.

Tayang:
Penulis: Tony Hermawan | Editor: irwan sy
SURYA.CO.ID/Tony Hermawan
Ilustrasi - Suasana pembelajaran tatap muka di Madrasah Tsanawiyah Negeri Lumajang, Rabu (8/9/2021). 

Berita Lumajang

SURYA.CO.ID | LUMAJANG - Belakangan ini kasus penularan Covid-19 di Lumajang kembali meningkat.

Per Jumat (18/2), kasus corona sudah menular kepada 426 orang.

Akibatnya, sekolah SMA/SMK harus kembali menerapkan sistem pembelajaran tatap muka (PTM) 50 persen.

Kasi SMK/SMA PK-PLK Cabdin wilayah Jember-Lumajang, Muhammad Khotib, mengatakan pembatasan ini mengacu pada surat instruksi Kemendagri nomor 10 tahun 2022, di mana suatu wilayah yang masuk dalam kategori PPKM level maka harus menerapkan PTM 50 persen. 

"Karena Lumajang PPKM level 2, jadi kebijakan 50 persen mau tidak mau harus kami lakukan lagi," kata Khotib.

Diakui dia, sebenarnya PTM terbatas cukup merepotkan kerja guru.

Guru harus mengajar di kelas sekaligus membimbing siswa yang belajar dari rumah.

Namun itu harus tetap diterapkan demi menjaga  keselamatan siswa dan guru dari paparan Covid-19.

"Ini bentuk ikhtiar kami supaya tidak ada kluster sekolah," ujarnya.

Khotib mengimbau, di masa pandemi ini siswa diharapkan benar-benar lebih peduli akan kondisi kesehatan.

Pihak sekolah juga diminta lebih ketat dalam menggalakkan protokol kesehatan ketika proses pembelajaran berlangsung.

"Saya minta sekolah untuk memperketat prokesnya. Begitu juga siswa dan walinya demi kesehatan semua," pungkas Khotib.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved