Berita Blitar

DPRD Kota Blitar Usulkan Raperda Inisiatif Tentang Pondok Pesantren

DPRD Kota Blitar mengusulkan Raperda inisiatif tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pondok Pesantren (Ponpes).

Penulis: Samsul Hadi | Editor: Titis Jati Permata
surya.co.id/samsul hadi
Suasana rapat paripurna pembahasan Raperda inisiatif tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Ponpes di DPRD Kota Blitar, Kamis (17/2/2022). 

SURYA.CO.ID, BLITAR - DPRD Kota Blitar mengusulkan Raperda inisiatif tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pondok Pesantren (Ponpes).

Raperda inisiatif tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Ponpes mulai dibahas dalam rapat paripurna di DPRD Kota Blitar, Kamis (17/2/2022).

Dalam rapat paripurna itu, DPRD Kota Blitar menjelaskan Raperda inisiatif tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Ponpes kepada eksekutif.

Wali Kota Blitar, Santoso juga langsung menyampaikan pendapat terkait Raperda inisiatif tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Ponpes.

Baca juga: Aksi Curi Roda Kembali Terjadi di Kabupaten Tuban, Rental Mobil Jadi Sasaran

"Raperda ini memang inisiatif dari Dewan. Usulan Raperda ini sebagai bentuk perhatian terhadap Ponpes. Agar ponpes di Kota Blitar semakin maju dan komunikasi bisa berjalan baik," kata Ketua DPRD Kota Blitar, Syahrul Alim.

Syahrul mengatakan Raperda inisiatif ini untuk mensinergikan komunikasi antara Pemkot Blitar dengan Ponpes.

Dengan begitu, pemerintah bisa mengetahui aktivitas di Ponpes.

"Harapannya, tidak ada aktivitas di Ponpes yang menyimpang dari Pancasila," ujarnya.

Baca juga: Usai Diprotes Warga, DPUPR Perbaiki Jalan Rusak di Jl Sawunggaling Kota Blitar

Dikatakannya, pembahasan Raperda inisiatif tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Ponpes ditargetkan selesai pertengahan Maret 2022.

"Kami berharap Pansus bisa menghasilkan kesepakatan dalam 10 hari kerja. Lalu hasilnya dikirim ke Gubernur. Targetnya, pertengahan Maret 2022 sudah klir," katanya.

Wali Kota Blitar, Santoso mengatakan Raperda inisiatif tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Ponpes dibutuhkan di Kota Blitar.

Baca juga: Pemkab Intens Komunikasi dengan Taiwan Bahas Investasi di Kabupaten Trenggalek

Karena, menurutnya, Kota blitar termasuk lima daerah di Jatim paling banyak memiliki Ponpes. Ada 14 Ponpes di Kota Blitar.

"Perlu ada Perda yang mengatur Ponpes untuk mengetahui aktivitasnya. Jangan sampai Ponpes disusupi paham radikalisme yang bertentangan dengan Pancasila," katanya.

BACA BERITA BLITAR LAINNYA

BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved