Berita Surabaya

Reaksi Wawali Surabaya Cak Ji saat Puluhan Pasangan Bukan Suami Istri Terjaring Razia di Hotel

Selain hotel, tempat penginapan yang potensi untuk dijadikan pesta Valentine digrebek.

Penulis: Nuraini Faiq | Editor: Titis Jati Permata
Foto Istimewa Armuji
Wakil Wali Kota Surabaya Armuji saat menemui puluhan pasangan bukan suami istri yang terjaring razia di sejumlah hotel di Surabaya, Senin (14/2/2022) malam. 

SURYA.CO.ID, SURABAYA - Puluhan pasangan bukan suami istri diamankan saat razia Hari Valentine di sejumlah hotel di Kota Surabaya, Senin (14/2/2022).

Petugas menemukan pasangan belum menikah itu berada dalam kamar hotel.

Petugas mengetuk lalu memeriksa mereka yang ternyata memang bukan pasangan suami istri.

Ada yang sudah dewasa ada pula pasangan yang belum cukup dewasa.
Mereka pun akhirnya digelandang petugas ke Kantor Satpol PP Surabaya dengan dinaikkan truk petugas.

Mereka tidak bisa menunjukkan bukti pasangan yang sah.

Tidak hanya itu, mereka juga wajib menjalani tes PCR karena masih pandemi.

"Waduh, kok akeh Rek sing kenek (Waduh, kok banyak yang terjaring, Red). Iki Wayahe Covid Rek (Sekarang waktunya covid, Red)!" reaksi Wakil Wali Kota Armuji.

Baca juga: Sosok David Praditya, Pelukis Otomotif Asal Kota Batu yang Karyanya Dipesan Hingga Mancanegara

Razia sejenis sudah mejadi agenda rutin petugas Satpol PP didukung aparat lain saat Hari Kasih Sayang.

Selain hotel, tempat penginapan yang potensi untuk dijadikan pesta Valentine digrebek.

Wawali Cak Ji kemarin petang mendatangi pasangan yang terjaring di Aula Satpol PP.

Dia bertanya kepada pasangan bukan suami istri yang terjaring Razia tersebut.

Baca juga: Razia Valentine di Kabupaten Tuban, Petugas Pergoki 2 Pemuda dan Satu Anak di Bawah Umur Sekamar

Rata-rata mereka menjawab motif check in di hotel merupakan bentuk peringatan Hari Kasih Sayang.

"Ingat keluarga di rumah. Biar dilakukan pembinaan dan jangan diulangi," tegas Cak Ji.

Diimbau agar semua warga mematuhi edaran Satpol PP telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 300/867/436.7.1.18/2022 mengenai Pengawasan Perayaan Hari Valentine.

BACA BERITA SURABAYA LAINNYA

BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved