Berita Gresik
Kabupaten Gresik Masuk PPKM Level 3, Ada Pengetatan Prokes di Wilayah Perbatasan
Penegakan protokol kesehatan tidak hanya di wilayah kota, Muspika Balonggpanggang juga melakukan pendisiplinan di perbatasan.
Penulis: Willy Abraham | Editor: Titis Jati Permata
SURYA.CO.ID, GRESIK - Kabupaten Gresik masuk ke Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3, penerapannya pun diperpanjang hingga 21 Februari.
Muspika di wilayah perbatasan Gresik kembali melakukan pendisiplinan protokol kesehatan (Prokes).
Kabupaten Gresik masuk ke dalam PPKM level 3 sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 10 Tahun 2022.
Penegakan protokol kesehatan tidak hanya di wilayah kota, Muspika Balonggpanggang juga melakukan pendisiplinan di perbatasan.
Baca juga: Angka Kemiskinan Turun Drastis, Gubernur Khofifah Sebut Jatim Bebas dari Desa Tertinggal
Kecamatan Balongpanggang berbatasan dengan Kabupaten Lamongan dan Kabupaten Mojokerto.
Muspika Balongpangggang melaksanakan pendisiplinan di warung-warung di Desa Kedungpring.
"Kami memberikan imbauan terhadap masyarakat untuk selalu memakai masker dan disiplin prokes. Kami juga memberikan masker bagi warga yang tidak menggunakan masker," ucap Camat Balongpanggang, Muhammad Amri, Selasa (15/2/2022).
Amri menambahkan, tren Covid-19 yang mengalami kenaikan warga diminta tidak panik harus tetap mematuhi protokol kesehatan.
Baca juga: Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Jalani Pemeriksaan Atas Dugaan Ijazah Palsu di Polda Jatim
Warga yang belum menjalani vaksinasi dipersilahkan datang ke puskesmas.
"Kami juga mengimbau agar tetap menjaga jarak saat di warung, mengimbau kepada masyarakat agar melaksanakan vaksinasi Covid-19," imbuh Amri.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/warga-di-warung-balongpanggang-selasa-1522022.jpg)