Berita Mojokerto
13 Pasangan Bukan Suami Istri dan Prostitusi Online Terjaring Razia Satpol PP Kota Mojokerto
Petugas Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mengamankan 13 pasangan bukan suami-istri di lima hotel kawasan Kota Mojokerto.
Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Titis Jati Permata
SURYA.CO.ID, MOJOKERTO - Petugas Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mengamankan 13 pasangan bukan suami-istri di lima hotel kawasan Kota Mojokerto.
Satu pasangan terciduk di kawasan Sekarputih dan dua pasangan muda-mudi tertangkap saat hendak meninggalkan kamar di kawasan Bypass, Gununggedangan, Kecamatan Magersari.
Tiga pasangan mesum tertangkap basah berada di kamar penginapan kawasan Kelurahan Meri Kota Mojokerto.
Bahkan seorang wanita yang kepergok bermesraan bersama pacarnya menangis, berupaya menolak saat diamankan petugas Satpol PP ke dalam mobil truk patroli.
Kemudian, petugas Satpol PP mengamankan empat pasangan di kamar hotel Jl Empunala dan satu pasangan mesum di penginapan Jl Benteng Pancasila (Benpas).
Baca juga: Gresik United Tantang Persidago Gorontalo di Babak 32 Besar Liga 3 Nasional
Plt,Kasatpol PP Kota Mojokerto Heryana Dodik Murtono mengatakan kegiatan monitoring rutin yang dilakukannya berhasil mengamankan 13 pasangan bukan suami-istri kedapatan berada di kamar hotel dan rumah kos yang dijadikan penginapan berbasis hotel online, Senin (14/2/2022) pukul 23.00 WIB.
"Ada dua hotel dan tiga rumah kos yang menggunakan sistem online dari lima lokasi kita mendapati 13 pasangan di dalam kamar bukan suami-istri," ungkapnya, Selasa (15/2/2022).
Dodik menyebut sejumlah pasangan terbukti bukan suami-istri sedang berduan di dalam kamar penginapan.
Guna penanganan lebih lanjut seluruh pasangan bukan suami-istri diamankan di Kantor Satpol PP.
Baca juga: Bupati Tulungagung Tinjau Kerusakan Parah Akses Wisata di Desa Besole, Akui Dampak Kerusakan Hutan
"Mereka yang diamankan ini didata dan dimasukkan di aplikasi Sigap nama-nama sudah tercatat sehingga jika mengulangi perbuatannya lagi akan dilakukan penindakan sanksi," jelasnya.
Satpol PP Kota Mojokerto juga akan memberikan sanksi tegas terhadap penginapan yang diduga disalahgunakan sebagai tempat transaksi prostitusi online.
Berdasarkan pengakuan seorang pria yang diamankan di salah satu hotel, saat itu dia sedang menunggu wanita yang dibooking melalui aplikasi media sosial.
"Ada salah satu hotel yang sepertinya dari satu laki-laki itu sedang menghubungi seseorang wanita yang akhirnya datang langsung kita amankan masih kita dalami terkait hal itu (Prostitusi Online) bila terbukti akan kami serahkan pada pihak Kepolisian," ucap Dodik.
Perluas Lapangan Pekerjaan, Pelaku Usaha di Mojokerto Didorong Beradaptasi Mengurus Perizinan Online |
![]() |
---|
Penghuni Bangunan Liar Pasrah Jika Tempat Usaha di Bantaran Sungai Modongan Mojokerto Dibongkar |
![]() |
---|
Satpol PP Kab Mojokerto: Penertiban Bangli di Modongan Tunggu Intruksi Satpol dan PU SDA Jatim |
![]() |
---|
Ada Normalisasi Sungai Avour di 7 Desa Gedeg-Jetis Panjang 8,8Km Pasca Banjir di Mojokerto |
![]() |
---|
Mensos Risma Ajak Santri di Mojokerto Terus Kembangkan Potensi |
![]() |
---|