PERINTAH JENDERAL DUDUNG Terlaksana, Ini Pelapor yang Difoto Wajahnya di Puspomad dan Fakta Terbaru

Perintah Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman agar penyidik Pusat Polisi Militer TNI AD (Puspomad) mengambil foto wajah pelap

Editor: Musahadah
kolase tribunnews
Damai Hari Lubis yang melaporkan KSAD Jenderal Dudung Abdurahman ke Puspomad. Berikut ini fakta terbaru laporannya. 

SURYA.CO.ID - Perintah Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman agar penyidik Pusat Polisi Militer TNI AD (Puspomad) mengambil foto wajah pelapor dirinya akhirnya terlaksana. 

Seorang pelapor bernama A Syahruddin  difoto wajahnya saat melaporkan kasus dugaan penodaan agama itu ke Puspomad

Hal ini diungkapkan koordinator pelapor dari Koalisi Ulama, Habaib, dan Pengacara Anti Penodaan Agama (KUHAP APA), Damai Hari Lubis

"Satu orang klien kami, namanya adalah A. Syahruddin," ucap Lubis dikutip dari tribunnews, Sabtu (12/2/2022).

Kendati begitu, Lubis tidak mempermasalahkan hal tersebut, sebab kata dia, itu memang menjadi prosedur di dalam membuat laporan yang diterapkan Puspomad.

UPDATE KASUS JENDERAL DUDUNG: Pelapor Penuhi Panggilan Puspomad, Politisi PDIP Sindir Takut Difoto

"Benar, difoto, bagi kami tidak ada masalah, karena itu memang proseduralnya," ucap Lubis saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Jumat (11/2/2022).

Kendati demikian, Lubis tidak membeberkan secara detail peran dan atribusi dari Syahruddin dalam kelompok yang dikoordinir olehnya.

Sebelumnya, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman mengatakan, terkait laporan tersebut telah memberikan arahan kepada Komandan Puspomad.

Hal itu disampaikannya saat Coffee Morning Pimpinan Redaksi Bersama KSAD di Mabesad Jakarta Pusat pada Senin (7/2/2022).

"Itu kan dilaporkan sama Koalisi, saya sampaikan sama Danpuspom, yang dilaporkannya ke Puspomad, Puspomad itu kan anak buah saya. Saya sampaikan Danpuspomad, silakan.. dilaporkannya kan tertulis. Saya bilang kemarin, silakan datang, cek siapa koalisi itu. Orang-orang itu siapa saja. Nanti kalau datang, Danpuspomad foto satu-satu mukanya, biar kita tahu siapa mereka. Silakan saja laporkan, nggak masalah," kata Dudung.

Dudung enggan menanggapi lebih jauh mengenai laporan tersebut.

Baginya yang lebih penting adalah mengerjakan pekerjaan-pekerjaan strategis.

"Masih banyak pekerjaan-pekerjaan yang strategis bagi saya itu dulu. Bagaimana membantu pemerintah pusat, bagaimana menyejahterakan masyarakat, bagaimana menyejahterakan prajurit, itu yang penting bagi saya sekarang," kata Dudung.

Pelaporan ini berkaitan dengan pernyataan Dudung yang dianggap menyinggung umat agama tertentu saat menjadi bintang tamu di salah satu acara bincang-bincang di YouTube.

Periksa 2 Saksi

Di bagian lain, Damai Hari Lubis mengatakan pada tahap penyelidikan ini pihaknya sebagai pelapor telah diminta untuk menghadirkan saksi.

Setidaknya ada 2 saksi yang diperiksa atas laporan tersebut.

"Kami diminta mendatangkan 2 orang saksi," kata Lubis saat dikonfirmasi melalui aplikasi pesan instan WhatsApp, Jumat (11/2/2022).

Adapun pemeriksaan terhadap saksi tersebut juga digelar pada hari ini.

Lubis juga membeberkan kedua inisial saksi yang dihadirkan pihaknya yakni saksi A dan H. AR.

"Saksi hari ini, Jumat 11 Februari 2022 Sedang menjalani pemeriksaan di Pusomad, inisial namanya A," ucap dia.

Namun terhadap kedua saksi ini, Lubis menyatakan tak diperiksa secara bersamaan.

Dimana untuk saksi H. AR telah diperiksa terlebih dahulu oleh pihak Puspomad.

Hal tersebut dilakukan karena kata dia, pada pemeriksaan untuk saksi ini menyita waktu yang lama.

"Kami usahakan 1 orang. Karena kami pengalaman, kemarin dampingi 1 orang saja dari pukul 10 pagi sampai 10 malam, kalau 2 orang?" ucapnya.

Kendati demikian, Lubis mengaku tak dapat melakukan pendampingan untuk saksi A hari ini.

Sebab, dia menyatakan kondisi tubuhnya sedang tidak fit.

"Yang dampingi hari ini rekan se tim, saya selaku koordinator sedang kurang sehat," ucapnya.

Tak hanya itu, Lubis juga tak dapat membeberkan secara detail update atau perkembangan terbaru terkait dengan proses pelaporannya terhadap Jenderal TNI Dudung Abdurachman tersebut.

Disindir Politisi PDIP

Jubir TKN Jokowi-Ma'ruf, Ruhut Sitompul
Ruhut Sitompul (TribunJatim.com/Sofyan Arif Candra Sakti)

Politisi PDI Perjuangan Ruhut Sitompul juga ikut mengomentari soal laporan terhadap Jenderal Dudung Abdurachman.

Ia memuji sikap KSAD Jenderal TNI Dudung Abdurachman.

Menurut dia, jika laporan itu benar kenapa pelapor takut untuk diambil foto.

"Jenderal TNI AD Kang Dudung KSAD mantap, kalau memang benar kok takut difoto sebagai pelapor ha ha ha," tulis Ruhut di akun Twitternya @ruhutsitompul.

Ruhut bahkan menuding pelapor sebagai biang kerok.

"Biang kerok nie ye sok bernyali eh nyali kerupuk," tulisnya.

Penjelasan Menteri Agama

Diketahui Dudung membuat pernyataan bahwa "tuhan kita bukan orang arab".

Koordinator KUHAP APA Damai Hari Lubis mengatakan, pernyataan Dudung tidak mencerminkan tupoksinya sebagai perwira tinggi TNI AD.

"Jadi tidak sepantasnya secara etika dan secara hukum," kata Damai dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Minggu (30/1/2022).

Dalam pandangan Damai, ucapan yang disampaikan Dudung tidak elok.

Menurut dia, pernyataan Dudung juga sarat dengan tindak pidana formil dan mengandung delik umum.

Di bagian lain, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas angkat suara menyikapi hal ini. 

Menurut Gus Yaqut, panggilan Yaqut Cholil Qoumas, tak ada yang perlu diperdebatkan atas pernyataan Jenderal Dudung Abdurachman yang disampaikan melalui podcast YouTube Deddy Corbuzier, 30 November 2021.

Gus Yaqut memastikan pernyataan itu jelas jika dipahami secara utuh.

“Itu clear sekali kalau kita memahami pernyataan Jenderal Dudung secara utuh. Pernyataan itu juga menjadi penegasan bahwa Tuhan memang bukan makhluk, tapi sebagai Khalik (Sang Pencipta). Sudahlah, tidak ada yang perlu diributkan dengan statemen itu,” ujar Yaqut melalui keterangan tertulis, Selasa (8/2/2022).

Menurut Gus Yaqut, dalam berdoa setelah salat, umat Islam diperbolehkan menggunakan bahasa apa pun, termasuk bahasa Indonesia.

Pernyataan Jenderal Dudung dalam podcast tersebut juga dalam konteks soal pilihan dan cara berkomunikasi dengan Tuhan, jelas bukan bermaksud memosisikan Allah sebagai makhluk.

Kalimat Jenderal Dudung ‘karena Tuhan Kita itu Bukan Orang Arab’ adalah tidak berdiri sendiri tapi bermakna penegasan setelah kalimat ‘Pakai bahasa Indonesia saja’.

Menag mengajak semua pihak untuk mengedepankan proses klarifikasi (tabayyun) ketika melihat persoalan yang dinilai ambigu.

Termasuk pada pernyataan Jenderal Dudung, semestinya bisa diselesaikan dulu dengan bertemu atau berdiskusi langsung. Cara tersebut, menurut Menag, akan lebih elegan dan tak menguras energi.

“Termasuk soal agama, Jenderal Dudung justru selama ini memberikan perhatian besar terhadap upaya menjaga kerukunan umat beragama di Indonesia. Mari kita harus jernih melihat setiap persoalan," kata Yaqut.

 Menag menilai, sebagai petinggi TNI, Jenderal Dudung sudah pasti dibekali kedalaman pengetahuan dan kematangan cara berkomunikasi kepada publik. Dengan keyakinan itu, Jenderal Dudung tentu memiliki kehati-hatian dan mampu mengukur dampak pernyataan atau tindakannya di tengah publik.

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Dua Saksi Diperiksa Puspomad Terkait Laporan Koalisi Ulama terhadap KSAD Dudung Abdurrachman

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved