Berita Surabaya

Penggunaan Kerap Disalahgunakan, Dosen Untag Imbau Pemkot Surabaya Maksimalkan Ruang Publik di Dolly

Dosen Untag Surabaya sebut ruang publik di kawasan Dolly kerap disalahgunakan.

Penulis: Sulvi Sofiana | Editor: irwan sy
istimewa
Lapangan futsal yang ada di Jalan Kupang Gunung Timur 1 Surabaya atau yang lebih dikenal sebagai jalan Dolly. 

Berita Surabaya

SURYA.co.id | SURABAYA - Kampung Dolly menjadi salah satu kawasan padat penduduk di Surabaya.

Meskipun demikian, Pemerintah Kota Surabaya tetap menyediakan ruang publik untuk kegiatan masyarakat.

Sayangnya, saat ini aset-aset pemkot yang digunakan untuk ruang publik, seperti lapangan olah raga futsal yang ada di Jalan Kupang Gunung Timur 1 atau yang lebih dikenal sebagai jalan Dolly kerap disalahgunakan.

Dari penelitian yang dilakukan Retno Hastijanti dan Muhammad Faisal, dosen Arsitektur Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Surabaya yang bekerja sama dengan UKFCDO dalam program Global Future Cities yang berfokus pada Transformasi Kawasan Perkotaan, ditemukan bahwa masyarakat banyak mengeluh terkait penyalahgunaan ruang publik di jalan Dolly tersebut.

"Karena tidak diawasi dengan rutin, maka tempat tersebut bisa digunakan untuk tempat transaksi narkoba, kegiatan perundungan dan kegiatan negative lainnya, yang dilakukan oleh para remaja di lokasi tersebut,"ujar Hasri sapaan akrab Retno Hastijanti, Kamis (10/2/2022).

Dikatakan Hasti keluhan juga disampaikan Ketua RT 6 RW 6 kawasan tersebut, ia mengeluh dan meminta pemkot untuk menutup saja lapangan futsal tersebut.

"Namun dengan ditutup pagar kawat, ternyata banyak anak-anak yang masih dapat menerobos dan menggunakan ruang publik tersebut, sehingga sepertinya cara ini tidak efektif untuk menyelesaikan permasalahan penyalahgunaan ruang publik di Dolly,"lanjutnya.

Melalui penelitian tentang transformasi Kawasan perkotaaan di kampung Dolly ini, Hasti dan Faisal menyarankan untuk meninjau kembali desain dan aktivitas dari ruang publik yang dirancang oleh pemkot.

Hal ini perlu dilakukan agar bisa diselaraskan dengan keinginan masyarakat, sehingga dapat lebih dirasa maanfaatnya serta meningkatkan kualitas inklusi sosial komunitas kampung Dolly.

"Salah satunya adalah meningkatkan rasa ikut memiliki terhadap ruang publik tersebut. Dengan mengajak rembug kampung serta merutinkan kegiatan di lapangan tersebut, maka itu dapat menjadi solusi bagi terciptanya rasa ikut memiliki warga terhadap ruang publik," urainya. 

Dari segi protokol kesehatan, maka ruang publik tersebut bahkan lebih layak untuk digunakan saat mengadakan acara berkumpul secara terbatas. 

"Rekomendasi-rekomendasi yang diberikan akan dituangkan dalam dokumen pedoman perencanaan kawasan perkotaan yang dibuat khusus bagi kawasan Dolly,"tegasnya.

Dengan mengintensifkan ruang publik yang multifungsi, menurutnya juga dapat memicu perubahan kegiatan masyarakat agar lebih beragam dan menunjang pemulihan ekonomi warga pasca covid. 

"Ruang publik yang berupa lapangan olah raga futsal itu bisa digunakan untuk bazar kampung, rapat, arisan, tempat bermain maupun kegiatan umum lainnya. Sehingga tidak perlu dipagar kawat seperti saat ini," pungkasnya.

  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved