Berita Blitar

DPRD Kota Blitar Gelar Paripurna Penjelasan Wali Kota Atas Raperda Pengelolaan Keuangan Daerah

DPRD Kota Blitar menggelar rapat paripurna dengan agenda Penjelasan Wali Kota Blitar Atas Raperda Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Rabu (9/2/2022)

Penulis: Samsul Hadi | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Samsul Hadi
Wali Kota Blitar, Santoso menyampaikan penjelasan Raperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kota Blitar, Syahrul Alim, Rabu (9/2/2022). 

SURYA.CO.ID, BLITAR - DPRD Kota Blitar menggelar rapat paripurna dengan agenda Penjelasan Wali Kota Blitar Atas Raperda Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Rabu (9/2/2022).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Blitar, Syahrul Alim dan dihadiri Wali Kota Blitar, Santoso.

Rapat paripurna juga diikuti para anggota DPRD Kota Blitar dan kepala OPD di lingkungan Pemkot Blitar.

Rapat paripurna dilaksanakan tetap dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19.

Ketua DPRD Kota Blitar, Syahrul Alim mengatakan, dalam rapat paripurna itu juga dilakukan penyerahan draft Raperda tentang Pengelolaan Keuangan daerah dari eksekutif ke legislatif.

"Selama ini belum ada Perda tentang hal itu. Ada tuntutan dari pemerintah pusat agar dibuatkan Perda agar pengelolaan keuangan di daerah lebih efektif dan akuntabel," kata Syahrul.

Dikatakannya, DPRD Kota Blitar segera membahas Raperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dengan Pemkot Blitar.

DPRD Kota Blitar sudah membentuk panitia khusus (Pansus) untuk membahas Raperda tersebut.

"Mulai minggu depan, Pansus DPRD bersama Pemkot Blitar akan mengadakan rapat-rapat untuk membahas Raperda itu," ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Syahrul juga mengucapkan selamat Hari Pers Nasional 2022.

Syahrul berharap, pers nasional semakin maju dalam memberikan informasi ke masyarakat untuk pembangunan di Indonesia.

"Dalam kesempatan ini, kami juga mengucapkan Hari Pers Nasional 2022," katanya.

Wali Kota Blitar, Santoso mengatakan, secara garis besar sudah menyampaikan penjelasan draft Raperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah kepada DPRD.

Dikatakannya, Pemkot Blitar menunggu jadwal pembahasan Raperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dari DPRD.

"Kami menunggu pembahasan dari dewan. Mudah-mudahan pembahasan berjalan lancar. Perda ini akan menjadi referensi daerah dalam mengelola keuangan agar efektif, efisien dan akuntabel," katanya.

BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved