Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang
UPDATE KASUS SUBANG, Baru Terungkap Perintah Yoris ke Danu di Hari Pembunuhan, Ini Detik-detiknya
Fakta baru terungkap dari kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat. Kini terungkap perintah lain Yoris ke Danu saat kejadian.
SURYA.CO.ID - Fakta baru terungkap dari kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat.
Kali ini mengenai perintah saksi Yoris Raja Amanullah terhadap Muhammad Ramdanu alias Danu untuk memantau tempat kejadian perkara (TKP), lokasi Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu dihabisi.
Kalau sebelumnya hanya terungkap bahwa perintah Yoris ke Danu diberikan sehari setelah kejadian pembunuhan itu atau tanggal 19 Agustus 2021.
Kali ini terungkap bahwa di hari pembunuhan itu tanggal 18 Agustus 2021, Yoris sudah memberi perintah ke Danu.
Hal itu diungkapkan Surono, ayah Danu saat berbincang di channel youtube Fredy Sudaryanto Sport, yang diunggah Minggu (6/2/2022).
Baca juga: UPDATE KASUS SUBANG, Jawaban Yoris Saat Disinggung Soal Yayasan, Berikut Prediksi Kubu Danu
Surono menceritakan detik-detik dia menerima kabar duka yang menimpa ipar atau adik istrinya, Tuti Suhartini dan keponakan, Amalia Mustika Ratu.
Diceritakan, saat mendapat kabar itu dia tengah merantau bekerja di sebuah proyek di Majalangka.
"Siang-siang bekerja, saya dapat info dari ponakan istri. "Wak, wak di rumah si Amel bi Inung ada perampokan," katanya.
Surono pun bertanya balik mengenai kabar Tuti dan Amalia.
Dan saat itu dia mendapat kabar Tuti dan Amel sudah meninggal dunia.
Kabar itu langsung membuatnya tidak tenang, bahkan tidak enak makan.
Dia berusaha menelpon Danu, namun tidak tersambung. "Dia (Danu) mungkin gak bawa HP," kata Surono.
Karena itu, ketika waktu istirahat, dia pamit ke bosnya untuk pulang ke Subang.
Surono berangkat dari Majalengka pukul 12.30 WIB dan tiba di rumahnya pukul 17.00 WIB.
Saat itu dia langsung menuju rumahnya untuk menaruh pakaian dari proyek.