Pemprov Jatim
Tindaklanjuti SE Mendikbud-Ristek, Khofifah Pastikan PTM di Jatim Menyesuaikan Ketentuan Terbaru
20 kabupaten/kota dengan PPKM Level 2 diperbolehkan terapkan PTM 50%. Yang batuk dan pilek langsung swab dan tidak ikut PTM.
SURYA.CO.ID, SURABAYA - Mempertimbangkan situasi peningkatan kasus penularan Covid-19 pada gelombang ketiga ini, pemerintah mengeluarkan aturan pembelajaran tatap muka (PTM) 50% di daerah dengan PPKM Level 2.
Aturan itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 2 Tahun 2022, tanggal 2 Februari 2022, tentang Diskresi Pelaksanaan Keputusan Bersama 4 Menteri tentang paduan penyelenggaraan pembelajaran di masa pandemi COVID-19.
Menindaklanjuti aturan tersebut, Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa memastikan PTM harus dikawal agar semua pembelajaran berjalan dengan aman dan menjalankannya sesuai ketentuan yang berlaku pada surat edaran tersebut.
Di mana, salah satu poin pada SE itu yakni PTM terbatas dapat dilaksanakan dengan jumlah peserta didik 50% dari kapasitas ruang kelas pada satuan pendidikan yang berada di daerah dengan PPKM Level 2. Yang mulai batuk dan pilek langsung swab dan jangan mengikuti PTM sampai hasil swab menunjukkan negatif. Ini berlaku bagi guru maupun siswa.
Sebagaimana diketahui, berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) No. 07 Tahun 2022, terdapat sebanyak 20 kabupaten/kota di Jatim yang berada di PPKM Level 2. Antara lain Kabupaten Tulungagung, Situbondo, Ngawi, Madiun, Lumajang, Kota Malang, Kota Blitar, Kota Batu, Kabupaten Kediri, Jombang, Bondowoso, Tuban, Sumenep, Sampang, Nganjuk, Malang, Kota Pasuruan, Kabupaten Jember, Bojonegoro dan Bangkalan.
“Bahwa seluruh unit pendidikan melakukan pembelajaran tatap muka sesuai dinamikan perubahan ketentuan regulasi. Pelaksanaannya harus aman dan disiplin menerapkan protokol kesehatan (prokes). Sesuai aturan dari surat edaran Mendikbud-Ristek dikatakan bahwa bagi kabupaten/kota yang berada pada PPKM Level 2 harus menerapkan PTM Terbatas dengan jumlah peserta didik 50%,” jelas Khofifah.
“Untuk Provinsi Jatim ada sebanyak 20 kabupaten/kota PPKM Level 2. Oleh karena itu, kepada bupati/wali kota maupun seluruh unit pendidikan diimbau untuk mengawasi pelaksanaan SE tersebut,” imbuhnya.
Lebih lanjut disampaikan Khofifah, bagi daerah yang menerapkan PPKM level 1 dan 3 masih mengikuti aturan di SKB 4 menteri.
Di mana, untuk Jatim terdapat 17 kabupaten/kota bersama PPKM Level 1. Antara lain Kabupaten Trenggalek, Sidoarjo, Ponorogo, Pacitan, Magetan, Kota Surabaya, Kota Probolinggo, Kota Mojokerto, Kota Madiun, Kota Kediri, Kabupaten Blitar, Banyuwangi, dan Probolinggo.
Sementara untuk PPKM Level 3 di Jatim berada di Kabupaten Pamekasan.
"Pelaksanaan PTM Terbatas pada satuan pendidikan yang berada di daerah dengan PPKM level I (satu) dan level 3 (tiga) tetap mengikuti ketentuan dalam Keputusan Bersama 4 (empat) Menteri," kata orang nomor satu di Jatim.
Pada kesempatan yang sama, Gubernur Khofifah menegaskan, bahwa izin dari orang tua atau wali murid tetap menjadi kunci. Hal itu juga tercantum dalam SE Mendikbud - Ristek tersebut. Orang tua atau Wali Murid diberikan pilihan atau opsi untuk tetap mengizinkan anaknya mengikuti PTM terbatas atau Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).
"Orang tua diberikan opsi apakah mengizinkan anaknya mengikuti PTM terbatas atau pembelajaran jarak jauh," tegasnya.
Sementara itu, Khofifah juga meminta jajaran Pemprov Jatim, pemerintah kabupaten/kota di Jawa Timur tetap melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap penyelenggaraan PTM terbatas.
Pengawasan dan Pembinaan kaitan dengan penerapan dan survei kepatuhan pelaksanaan protokol kesehatan (Prokes).
"Semua jajaran Pemprov Jatim maupun pemkab/pemkot harus tetap melakukan pengawasan pelaksanaan penerapan prokes di wilayah masing-masing, ini harus kembali dikuatkan, jangan sampai kendor. Prinsip PTM harus tetap mengedepankan perlindungan keselamatan guru dan siswa," pungkasnya. (hms)
Pemprov Jatim
Pembelajaran Tatap Muka (PTM)
Khofifah Indar Parawansa
Gubernur Khofifah
PTM di Jatim
SURYA.co.id
Peringatan Harkitnas, Khofifah Ajak Masyarakat Jatim Semangat dan Optimis Hadapi Tantangan Global |
![]() |
---|
811 Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan Terjadi di Jatim Selama 2022, Khofifah Sediakan Hotline 129 |
![]() |
---|
Bangkai Ikan Paus Balin yang Terdampar di Surabaya Akan Jadi Koleksi Museum Satwa Jatim Park II |
![]() |
---|
Khofifah Doakan Timnas Indonesia U-22 Juara di Final Sepak Bola SEA Games Lawan Thailand Malam Ini |
![]() |
---|
Pemprov Jatim Kawal Aspirasi Nakes Jatim Soal RUU Kesehatan Omnibus Law |
![]() |
---|