Berita Bangkalan

Stok Minyak Goreng di Bangkalan Aman, Namun Harga Belum Sesuai HET Rp 14.000 Per Liter

Aparat gabungan TNI/Polri, Dinas Perdagangan, dan Satpol PP Kabupaten Bangkalan menggelar operasi pasar minyak goreng satu harga

Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Rudy Hartono
surya/ahmad faisol
Kabag Ops Polres Bangkalan, Kompol Muhammad Bagus Kurniawan didampingi Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Bangkalan, Roosly Haryono dan Kepala Satpol PP Kabupaten Bangkalan, Rudiyanto ketika mengecek harga minyak goreng di pasar tradisional Ki Lemah Duwur, Kota Bangkalan, Jumat (4/2/2022) 

SURYA.co.id|BANGKALAN – Aparat gabungan TNI/Polri, Dinas Perdagangan, dan Satpol PP Kabupaten Bangkalan menggelar operasi pasar sebagai pengecekan atas penerapan kebijakan pemerintah tentang minyak goreng satu harga yaitu sesuai harga eceran tertinggi (HET), Rp 14.000 per liter. Kebijakan satu harga minyak goreng sawit sesuai HET dimulai sejak 19 Januari 2022. 

Gelar pengecekan HET minyak goreng yang dipimpin Kabag Ops Polres Bangkalan, Kompol Muhammad Bagus Kurniawan, Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Bangkalan, Roosly Haryono, dan Kepala Satpol PP Kabupaten Bangkalan, Rudianto belum menemukan penjualan sesuai HET di beberapa titik penjualan, Jumat (4/2/2022).

Seperti di pasar tradisional Ki Lemah Duwur (KLD) di Jalan Halim Perdana Kusuma, penjualan minyak goreng beragam mulai dari Rp 17.000, Rp 19.000, hingga Rp 20.000 per liter untuk merk Sunco dan Bimoli. Para penjual mengaku masih menghabiskan stok lama.

“Saya menjual Rp 34.000 kemasan 2 liter untuk Sunco dan Bimoli, menghabiskan stok lama sisa dari awal Januari. Stok ada hanya saja penjualannya berkurang,” ungkap penjual sembako di Pasar KLD, Ela kepada Surya.co.id.

Mendengar itu, rombongan petugas meminta para penjual di Pasar KLD untuk segera menyesuaikan harga minyak goreng dengan HET pemerintah, yakni Rp 14.000 per liter. Para petugas kemudian bergerak ke gudang distributor PT Amaris Tirta Pratama dan melanjutkan ke gudang distributor PT Nia Gatama Rahaja (Wings), keduanya berlokasi  di Jalan Halim Perdana Kusuma.

Manager PT Nia Gatama Rahaja, Steve di hadapan petugas meminta pihak pemerintah menelusuri pihak-pihak tertentu yang sengaja bermain karena pihaknya mendistribusikan minyak goreng secara lancar.

“Kami mempunyai data ke mana saja pendistribusiannya, kami pakai sistem SAP (System Application and Processing). Sekitar empat hari lalu kami kirim sebanyak 4.500 liter minyak goreng dengan harga Rp 13.000 per liter,” ungkap Steve.

Seperti diketahui, pemerintah melalui Kementerian Perdagangan secara menerapkan kebijakan satu harga untuk minyak goreng yakni sebesar RP 14.000 per liter yang berlaku di seluruh Indonesia mulai 19 Januari 2022.

Kabag Ops Polres Bangkalan, Kompol Muhammad Bagus Kurniawan menegaskan, pihaknya akan segera melakukan kerjasama dengan pihak Dinas Perdagangan Kabupaten Bangkalan dan pihak distributor untuk melakukan penyesuaian harga minyak goreng seperti di pasar tradisional KLD.

“Sehingga masyarakat Bangkalan bisa segera menikmati kebijakan pemerintah, yakni minyak goreng sawit satu harga sesuai HET Rp 14.000 per liter,” tegas Bagus.

Selain mengecek kesesuaian harga, aparat gabungan juga mengecek ketersediaan minyak goreng di lapangan guna memastikan bahwa tidak ada kelangkaan minyak goreng di Kabupaten Bangkalan.

“Hasil dari tiga tempat yang kami cek, ketersediaan masih mencukupi. Artinya tidak ada kelangkaan minyak goreng di Bangkalan,” pungkasnya.

BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved