Hukum Puasa Rajab di Hari Jumat Penjelasan Ustadz Abdul Somad
Berikut hukum puasa rajab di hari Jumat menurut Ustadz Abdul Somad (UAS) mengingat hari Jumat adalah hari istimewa.
Penulis: Pipit Maulidiya | Editor: Iksan Fauzi
SURYA.CO.ID - Bulan Rajab 1443 H memasuki hari kedua, yang bertepatan dengan hari Jumat (4/2/2022).
Bagi yang ingin melaksanakan Puasa Rajab 2022 di hari Jumat sebaiknya memahami hukumnya dalam Islam.
Hal ini karena, terdapat larangan melaksanakan puasa di hari Jumat saja, sebagaimana dijelaskan dalam hadist.
Riwayat Abu Hurairah, Rasulullah SAW berkata:
“Janganlah kalian puasa hari Jumat melainkan puasa sebelum atau sesudahnya,” (HR Al-Bukhari).
Hal ini dijelaskan Ustadz Abdul Somad pada salah satu ceramahnya yang diunggah di YouTube.
Menurut Ustadz Abdul Somad, puasa di hari Jumat sendirian hukumnya dilarang.
"Maka kalau puasa hari Jumat dahului hari kamis, jadi Kamis-Jumat. Atau didahulukan hari Jumat kemudian ditambah Sabtu, jadi Jumat-Sabtu. Atau Kamis-Jumat-Sabtu juga boleh," jelasnya dilansir dari tayangan YouTube Xis-OnVlog, Kamis (3/2/2022).
Namun berbeda apabila melaksanakam Puasa Daud.
Pada puasa Daud, diperbolehkan puasa hari Jumat sendirian.
"Adapun kalau dia puasa Nabi Daud, dimulainya hari Senin, maka Selasa makan, Rabu puasa, Kamis makan, Jumat puasa, otomatis Sabtu makan, maka puasa Jumatnya jadi sendiri, kalau bertepatan dengan puasa Daud boleh Jumat sendirian, begitu fatwa ulama Arab Saudi," terang UAS.
"Yang tak boleh itu sendirian, karena jumat hari raya bagi umat Islam," tegasnya.
Niat Puasa Rajab
Adapun niat puasa Rajab adalah sebagai berikut:
نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ فِى شَهْرِ رَجَبِ سُنَّةً ِللهِ تَعَالَى
Nawaitu sauma ghadin fi syahri rojabi sunatan lillahi ta'alaa.
Niat Puasa Rajab Siang Hari
نَوَيْتُ صَوْمَ هَذَا اليَوْمِ عَنْ أَدَاءِ سُنَّةِ رَجَبَ لِلهِ تَعَالَى
Nawaitu shauma hâdzal yaumi ‘an adâ’i sunnati Rajaba lillâhi ta‘âlâ.
Artinya:
“Aku berniat puasa sunah Rajab hari ini karena Allah SWT.”
Doa buka puasa :
ذَهَبَ الظَّمَـأُ، وابْــتَلَّتِ العُرُوقُ، وثَــبَتَ الأَجْرُ إِن شَاءَ اللهُ
Dzahaba-zh Zama’u, Wabtalati-l ‘Uruuqu wa Tsabata-l Ajru, Insyaa Allah
Artinya:
Telah hilang dahaga, urat-urat telah basah, dan telah diraih pahala, insya Allah.
Bulan Rajab yang Mulia
Bulan Rajab merupakan bulan yang istimewa dan berbeda dari bulan-bulan lainnya.
Allah Ta’ala telah berfirman:
"Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah ialah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram.
Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kamu menganiaya diri kamu dalam bulan yang empat itu, dan perangilah kaum musyrikin itu semuanya sebagaimana mereka pun memerangi kamu semuanya; dan ketahuilah bahwasanya Allah beserta orang-orang yang bertakwa." (QS At Taubah [9] : 36).
Maksud bulan haram dalam ayat tersebut adalah bulan haram (suci) yang terdiri dari bulan Dzulqa’dah, Dzulhijjah, Muharram dan Rajab.
Sebagaimana yang disebutkan oleh sabda Rasulullah SAW , "Zaman (masa) terus berjalan dari sejak awal penciptaan langit dan bumi."
"Satu tahun ada dua belas bulan di antaranya ada empat bulan haram (suci), tiga bulan berurutan, yaitu Dzul Qa’dah, Dzul Hijjah dan al-Muharam serta Rajab yang berada antara Jumadil (akhir) dan Sya’ban." (HR. Al Bukhari).