Berita Probolinggo

Razia Pekat Rumah Kos di Probolinggo, 3 Pasangan Bukan Suami Istri Diciduk Petugas di Dalam Kamar

Personel Satuan Sabhara Polres Probolinggo menggelar razia penyakit masyarakat (Pekat) di sejumlah rumah kos-kosan.

Penulis: Danendra Kusumawardana | Editor: Cak Sur
Istimewa
Pasangan bukan suami istri terjaring razia pekat yang digelar Personel Satuan Sabhara Polres Probolinggo, Rabu (2/2/2022). 

SURYA.CO.ID, PROBOLINGGO - Personel Satuan Sabhara Polres Probolinggo menggelar razia penyakit masyarakat (Pekat) di sejumlah rumah kos-kosan.

Tempat kos yang disasar berada di wilayah jalan raya pantura, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo.

Hasilnya, sebanyak tiga pasangan bukan suami istri diamankan. Bahkan dari jumlah itu, ada pasangan selingkuh.

Kasat Samapta Polres Probolinggo, AKP Ahmad Jayadi mengatakan, razia dilakukan usai pihaknya mendapat laporan dari masyarakat adanya kos-kosan yang jadi tempat memadu kasih pasangan muda-mudi bukan suami istri.

Polisi lantas menindaklanjuti laporan tersebut dengan menggelar razia pekat.

Petugas menyisir kos-kosan yang diduga kerap jadi tempat mesum.

"Hasilnya, petugas mendapati tiga pasangan muda-mudi tengah berduaan di dalam kamar pada siang bolong," katanya, Rabu (2/2/2022).

Ia melanjutkan, karena tidak bisa menunjukkan buku nikah, mereka yang terjaring razia dibawa ke kantor Mapolres Probolinggo. Polisi melakukan pendataan dan pembinaan.

"Bagi pasangan muda-mudi akan dipanggil orang tua masing-masing," paparnya.

Dalam razia kali ini, polisi mendapati pasangan selingkuh di salah satu kamar kos.

Tak hanya itu, polisi juga menemukan sebilah celurit yang disimpan di dalam jok motor milik si pria.

Dia disangkakan Undang-Undang Darurat Tentang Senjata Tajam dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Istri maupun suami sah dari pasangan selingkuhan itu juga dipanggil.

"Kami akan gencar melakukan razia untuk menekan penyakit masyarakat, yakni ajang mesum pasangan bukan suami istri di kos-kosan," pungkas AKP Ahmad Jayadi.

BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved