Berita Tuban
Polisi Telusuri Aset Pelaku Investasi Bodong di Tuban, Terungkap Tiga Barang Ini yang Dibeli
Perempuan asal Kelurahan Sendangharjo, Kecamatan Tuban itu, telah menipu sekitar 60 korban dengan kerugian mencapai Rp 4.036.775.000
Penulis: M. Sudarsono | Editor: Titis Jati Permata
SURYA.CO.ID, TUBAN - Satreskrim Polres Tuban telah menetapkan Irwid (22) sebagai reseller investasi bodong di Kabupaten Tuban, pada Sabtu (29/1/2022).
Perempuan asal Kelurahan Sendangharjo, Kecamatan Tuban itu, telah menipu sekitar 60 korban atau member dengan kerugian mencapai Rp 4.036.775.000.
Hasil penyelidikan polisi, sejumlah uang hasil penipuan telah diwujudkan menjadi barang atau aset.
"Ada tiga aset yang kita amankan untuk sementara ini," kata Kapolres Tuban, AKBP Darman saat ungkap kasus, Rabu (2/2/2022).
Perwira menengah itu menjelaskan, adapun tiga aset itu di antaranya satu motor Scoopy, iPhone 13 pro max dan lemari es.
Baca juga: Antisipasi Covid-19, Gus Ipul Bagikan 150.000 Masker untuk Warga Kota Pasuruan
Sementara untuk aset lainnya masih dalam pengembangan atau penelusuran kepolisian.
Disinggung apakah nilai kerugian akan bertambah atau tidak, Darman menyebut tergantung laporan berikutnya dari para korban jika ada.
"Saya minta para korban yang belum melapor silahkan melapor, nanti akan tahu perkembangan kerugiannya. Untuk barang bukti lainnya yaitu ATM dan transaksi mutasi transfer," pungkasnya.
Atas tindakan yang dilakukan, pihak kepolisian menjerat tersangka dengan pasal 372,378 KUHP tentang penggelapan dan tindak penipuan, dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun.
Sebelumnya Satreskrim Polres Tuban telah menetapkan Fauzia/FZ (21), Kelurahan Sidomulyo, Kecamatan Tuban, sebagai tersangka, Rabu (19/1/2022).
Baca juga: Tren Terus Naik, Sehari Bertambah 760 Orang Positif Covid-19 di Jawa Timur
Dari hasil penyelidikan puluhan korbannya, kerugian mencapai kurang lebih Rp 570 juta.
Saat ditanya penyidik, FZ mengaku aliran dana atau aset dari hasil penipuan disebut habis untuk disetorkan ke Bilad, jaringan utama asal Lamongan.
Irwid dan Fauzia diketahui merupakan jaringan pelaku utama, Bilad yang lebih dulu diamankan Satreskrim Polres Lamongan.
Air Sumur Warga Kenanti Berubah Merah, DLH Tuban Duga Ada yang Masukan Zat Kimia atau Pewarna |
![]() |
---|
Pembeli di Pasar Baru Tuban Kaget Harga Bawang Merah Rp 40.000/Kg : Tiba-tiba Naik |
![]() |
---|
Air Sumur Warga Desa Kenanti Kabupaten Tuban Mendadak Berubah Warna Menjadi Merah |
![]() |
---|
Harga Bawang Merah di Pasar Baru Tuban Rp 40.000/Kg, Pedagang : Sepekan Naik Rp 10.000 |
![]() |
---|
Bongkar Gorong-Gorong di Mondokan, Damkar Tuban Temukan Ular Piton 3,5 Meter |
![]() |
---|