Berita Kediri
Pemuda Kediri Gelapkan Sepeda Motor Milik Kakak Ipar, Modus Cari Pekerjaan
Pemuda berusia 24 tahun ini diringkus jajaran Unit Reskim Polsek Kepung, usai menggelapkan sepeda motor kakak iparnya.
Penulis: Farid Mukarrom | Editor: Titis Jati Permata
SURYA.CO.ID, KEDIRI - Muhammad Andri Romadhon (24) hanya tertunduk lesu saat digiring ke Mapolres Kediri.
Pemuda berusia 24 tahun ini diringkus jajaran Unit Reskim Polsek Kepung, usai menggelapkan sepeda motor kakak iparnya.
Kronologi kejadian ini berawal dari Ferry Farhan Nugroho (48) melaporkan peristiwa penggelapan sepeda motor kepada pihak Polsek Kepung.
Awalnya pelaku pada hari Sabtu (15/1/2022) menelpon Nur Farida, kakak kandungnya (istri pelapor).
Tersangka meminta izin meminjam kendaraan sepeda motor Honda All New Beat.
Pelaku kemudian meminjam kendaraan kakaknya itu dengan alasan dipakai mencari pekerjaan.
Karena tidak curiga, sang kakak meminjamkan motornya kepada pelaku.
Baca juga: Rangkaian Hari Pers Nasional 2022, PWI Kabupaten Gresik Vaksinasi Booster Bareng Lansia
Namun usai dua hari berlalu, tersangka tidak kunjung mengembalikan motor korban.
Bahkan korban mendapatkan informasi jika sepeda motornya telah digelapkan pelaku.
"Ternyata sepeda motor milik korban ini ditukar pelaku dengan sepeda motor Kawasaki ninja warna biru. Korban merasa ditipu akhirnya melapor," Iptu Sarwo Edy Kapolsek Kepung.
Hingga akhirnya tim Polsek Kepung bergerak cepat dengan mengamankan pelaku di sebuah rumah di Kecamatan Kepung.
"Pelaku mengakui perbuatannya. Untuk perkara penipuan ini kami limpahkan ke Satreskrim Polres,"jelas Kapolsek Kepung.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/tersangka-muhammad-andri-romadhon-saat-dibawa.jpg)