Kasus Bupati Langkat
6 FAKTA Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat: Bukti Dugaan Perbudakan dan Penyiksaan Manusia
Berikut ini deretan fakta ditemukannya kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-angin.
Penulis: Akira Tandika Paramitaningtyas | Editor: Iksan Fauzi
SURYA.CO.ID - Berikut ini deretan fakta ditemukannya kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-angin.
Bukan sekadar isapan jempol belaka, ditemukannya kerangkeng manusia di rumah Terbit Rencana Perangin-angin dibuktikan langsung oleh Non Government Organization (NGO) Migrant Care melalui beberapa foto dan video.
Dalam temuan tersebut, Migrant Care menyatakan lebih dari 40 orang pekerja kebun sawit sudah dipenjarakan Bupati Kabupaten Langkat Terbit Rencana, di kediaman pribadinya, Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala.
Berikut beberapa fakta yang dihimpun dari Tribun Medan.
1. Migrant Care temukan 40 pekerja di penjara
Puluhan orang ini diduga diperbudak dan disiksa oleh Terbit, di dalam penjara tersebut.
Setelah diperbudak, puluhan pekerja itu juga tidak diberi gaji dan upah oleh Terbit.
"Ada dua sel di dalam rumah Bupati yang digunakan untuk memenjarakan sebanyak 40 orang pekerja setelah mereka bekerja," kata Penanggung Jawab Migrant CARE Anis Hidayah, Senin (24/1/2022).
Dirinya juga mengatakan, bahwa adanya penjara itu bukan sebagai tempat rehabilitasi penyalahgunaan narkoba, melainkan murni untuk menyiksa orang.
"Bahwa situasi ini jelas bertentangan dengan hak asasi manusia, prinsip-prinsip pekerjaan layak yang berbasis HAM, prinsip anti penyiksaan, dimana pemerintah Indonesia telah meratifikasi dan hak atas kebebasan bergerak yang diatur dalam instrumen HAM," katanya.
2. Para pekerja diduga kerap mendapat siksaan
Anis mengatakan, para pekerja kebun sawit diduga kerap mendapat penyiksaan oleh orang suruh Terbit. Bahkan, para pekerja juga mengalami luka-luka lebam akibat penyiksaan yang dilakukan.
"Para pekerja yang dipekerjakan di kebun kelapa sawitnya, sering menerima penyiksaan, dipukuli sampai lebam-lebam dan sebagian mengalami luka-luka," jelasnya.
Setiap harinya, kata Anis para pekerja dipekerjakan secara paksa oleh Terbit. Bahkan, para pekerja harus bekerja selama 10 jam lamanya.
Bupati Langkat
Kasus Bupati Langkat
Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat
Terbit Rencana Perangin-angin
Komnas HAM
Migrant Care
surabaya.tribunnews.com
SURYA.co.id
UPDATE Kasus KDRT oleh Dosen UNS yang Viral dan Direspons Wali Kota Gibran, Polisi Beber Faktanya |
![]() |
---|
2 Pria di Lumajang Duel Saling Bacok Karena Masalah Asmara, Telapak Tangan Korban Putus |
![]() |
---|
Calo di Samsat Manyar Surabaya Ditangkap, Peras Korban Rp 6 Juta saat Urus Perpanjangan STNK Mobil |
![]() |
---|
Kiai Aziz Jadi Ketua Terlama MUI Lamongan, Kaji Yes Ajak Membangun Ekosistem Industri Halal |
![]() |
---|
Wabup Tulungagung Gatut Sunu Wibowo Lapor Mabes Polri, Hapenya Dibajak dan Sebarkan Aplikasi Phising |
![]() |
---|