Berita Surabaya

Wawali Armuji Minta Warga Surabaya Melapor Jika Ada Harga Minyak Goreng di Atas Rp 14.000 per Liter

Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji meminta warga segera melapor jika menjumpai harga minyak goreng di atas Rp 14.000 per liter.

Penulis: Nuraini Faiq | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Nuraini Faiq
Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji. 

SURYA.CO.ID, SURABAYA - Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji meminta warga segera melapor jika menjumpai harga minyak goreng di atas Rp 14.000 per liter. Sebab, baik minyak kemasan premium maupun sederhana harus satu harga.

Jika lebih dari harga yang sudah ditetapkan pemerintah tersebut, warga segera melapor. Kementerian Perdagangan telah menetapkan bahwa mulai saat ini berlaku ketetapan satu harga minyak goreng. Tujuannya, agar terjangkau masyarakat.

"Mari mulai saat ini semua ritel dan penjual minyak goreng kemasan semua berlaku satu harga, Rp 14.000 per liter. Laporkan saja jika melanggar," tandas Wawali Cak Ji, Jumat (21/1/2022).

Kementerian Perdagangan telah menyediakan Hotline untuk masyarakat untuk melaporkan temuan apabila ada harga minyak goreng dijual di atas Rp 14.000.

Berikut hotline 24 jam non stop untuk memantau penerapan minyak goreng satu harga, bisa melalui Whatsapp 0812 1235 9337. Serta email hotlinemigor@kemendag.go.id atau konferensi video Zoom dengan ID 969 0729 1086 (password: migor).

Saat ini, pemerintah mengupayakan harga minyak yang terjangkau bagi warganya. Cak Ji berharap agar masyarakat tidak perlu panik hingga melakukan Panic Buying sehingga mempengaruhi keberadaan stok minyak goreng yang telah diatur oleh pemerintah.

Kementerian Perdagangan saat ini terus memantau secara ketat seluruh toko ritel modern di 34 provinsi, agar bisa mengimplementasikan minyak goreng satu harga sesuai ketentuan.

Jika ada keluhan dan harga yang tidak sesuai dengan kebijakan pemerintah, Kemendag menyiapkan kontak pengaduan dengan membuka hotline khusus.

Wawali Cak Ji akan mengawal terus kebijakan pro rakyat dan pelaku UMKM itu. Dengan satu harga yang terjangkau bisa membantu pemenuhan kebutuhan rumah tangga serta Usaha Mikro dan Kecil.

Penerapan minyak goreng satu harga sebenarnya sudah dimulai pada 19 Januari 2022. Tentu penetapan harga Rp 14.000 per liter disambut baik seluruh warga Surabaya, khususnya pelaku UMKM seperti para penjual kue dan gorengan.

Wawali Cak Ji juga meminta, Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan untuk menggelar operasi pasar serta monitoring harga jual di pasaran pada komoditi minyak goreng.

BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved