Senin, 20 April 2026

Berita Pamekasan

Bupati Pamekasan Putuskan Pilkades Digelar Sesuai Jadwal, Pendemo Pilih Bertahan di Depan Pendopo

Untuk tahapan, dimulai Sabtu (29/1/2022). Dan pelaksanaan hari pemungutan suara pilkades pada Sabtu (23/4/2022).

Penulis: Muchsin | Editor: Deddy Humana
surya/muchsin
Massa duduk lesehan di halaman Pendopo Ronggosukowati Pamekasan, saat menunggu keputusan bupati mengenai tuntutan penundaan pilkades serentak, Jumat (21/1/2022). 

SURYA.CO.ID, PAMEKASAN – Meski didera demo ribuan warga yang menghendaki pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak ditunda lantaran digelar di saat puasa, Pemkab Pamekasan bersikukuh pada keputusan semula. Pelaksanaan pilkades serentak di Pamekasan akan tetap digelar pada Sabtu (23/4/2022), atau sepekan sebelum Hari Raya Idul Fitri.

Keputusan ini dibuat setelah Bupati Pamekasan, Baddrut Tamam menggelar pertemuan bersama Forum Koordinator Pimpinan Daerah (Forkopimda) di ruang peringgitan dalam Pendopo Ronggosukowati Pamekasan, Jumat (21/1/2022).

Dan keputusan pelaksanaan pilkades serentak ini dibacakan Sekda Pamekasan, Totok Hartono, yang juga Ketua Pelaksana Pilkades (P2KD) tingkat kabupaten, sekitar pukul 18.20 WIB.

Di hadapan perwakilan pendemo di halaman Pendopo Ronggosukowati, Totok mengawali dengan ucapan salam dan bacaan basmalah. Totok mengatakan menyatakan akan membacakan hasil rapat mengenai kelanjutan Pilkades serentak 2021.

Menurut Totok, berdasarkan hasil rapat Panitia Kepala Desa (PKD) Tingkat Kabupaten Pamekasan, serta mempertimbangkan berbagai masukan dari beberapa pihak, maka diputuskan bahwa pelaksanaan pilkades serentak 2021 tetap akan dilaksanakan.

Untuk tahapan, dimulai Sabtu (29/1/2022). Dan pelaksanaan hari pemungutan suara pilkades pada Sabtu (23/4/2022).

“Kepada semua pihak mohon dimaklumi, terutama yang berkepentingan untuk dipedomani. Karena ini akan dituangkan dalam keputusan Bupati Pamekasan. Selesai, assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh,” ujar Totok.

Mendengar hasil keputusan itu, massa kecewa karena menilai aspirasi mereka tak diindahkan. Sehingga sebagian besar dari mereka tetap bertahan dan menginap di areal halaman pendopo dan sekitarnya dengan menggelar tikar. Sementara puluhan mobil pikap dan colt station yang mereka bawa, dibiarkan diparkir di pinggir jalan depan pendopo.

Koordinator lapangan, Tosan mengaku tidak puas dengan keputusan bupati. Padahal perwakilan sudah dua kali berdialog menyampaikan alasan keberatan dan penolakan pilkades saat bulan puasa, yang disertai rasionalisasinya berikut kajian akademiknya. Tetapi sepertinya bupati mengabaikan aspirasi warga.

“Tuntutan kami tidak muluk-muluk. Kami hanya menghendaki pilkades serentak di Pamekasan ini tidak digelar di bulan puasa dan capaian vaksinasi masyarakat Pamekasan sesuai target. Atas keputusan ini, kami berencana melayangkan gugatan ke pengadilan,” ujar Tosan kepada SURYA.

Seperti diberitakan, sekitar 1.000 warga Pamekasan, terdiri atas aktivis, masyarakat, tokoh masyarakat dan sejumlah bakal calon kepala desa (bacakades), unjuk rasa ke kantor Pemkab Pamekasan, Jalan Kabupaten untuk menolak pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak, Kamis (20/1/2022). ****

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved