Berita Surabaya

Kawanan Maling Ajak Bocah Berusia 14 Tahun Beraksi, Bobol Rumah Kosong di Jalan Cantikan Surabaya

Kawanan maling di Surabaya beraksi membobol sebuah rumah kosong yang ditinggal pemiliknya bepergian di Jalan Cantikan Tengah Surabaya

Penulis: Firman Rachmanudin | Editor: Cak Sur
Istimewa/Polsek Simokerto
Tiga tersangka maling yang bobol rumah kosong di Jalan Cantikan Surabaya saat diamankan di Mapolsek Simokerto Surabaya, Kamis (20/1/2022). 

SURYA.CO.ID, SURABAYA - Kawanan maling di Surabaya beraksi membobol sebuah rumah kosong yang ditinggal pemiliknya bepergian di Jalan Cantikan Tengah Surabaya, Minggu (5/12/2021) dini hari lalu.

Pemilik rumah yang tengah berlibur akhir tahun, mendapati rumahnya berantakan saat pulang.

Begitu mengecek CCTV, pemilik mendapati rekaman rumahnya diobok-obok dua orang yang masuk ke dalam rumah.

Barang yang dilaporkan hilang adalah TV LG 32 inch, tabung LPG, kamera merek Canon, HP merek HTC dan uang tunai Rp 1,5 juta.

Laporan itu kemudian diproses oleh Unit Reskrim Polsek Simokerto dengan melakukan penyelidikan.

Hasilnya, sekitar dua minggu dari kejadian, polisi berhasil meringkus empat pelaku yang salah seorang di antaranya adalah anak di bawah umur.

"Kami melakukan penyelidikan. Mendapat identitas pelaku dan berhasil melakukan penangkapan di rumahnya dan warkop tempat nongkrong mereka," kata Kanit Reskrim Polsek Simokerto, AKP I Ketut Redana, Kamis (20/1/2022).

Keempat pelaku itu adalah M Ansori (19) asal Jalan Cantikan Tengah Gg 2 Simokerto Surabaya, Ali Muhammad (29) asal Jalan Pegirikan Surabaya, MB (14) asal Cantikan dan M Halil (24) asal Jalan Cantikan.

Tiga pelaku masih merupakan tetangga dari korban. Bahkan, satu pelaku bocah berusia 14 tahun yang bertugas sebagai eksekutor, memanjat dinding rumah korban.

"Ketiga pelaku kecuali MH ini masuk melalui panjatan dinding. Sedangkan MH mengawasi dari luar. Karena kenal dengan warga kampung, warga tidak curiga," tandasnya.

Kini, keempat tersangka menjalani proses hukum masing-masing.

Tiga tersangka dewasa ditahan di Polsek Simokerto, sementara satu tersangka di bawah umur dititipkan di lembaga tahanan anak-anak.

BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved