Berita Surabaya
Usai Membayar Sewa Stan, Ini Harapan Pedagang Hitech Mall Kepada Pemkot Surabaya
Sebagian pedagang di Hitech Mall, Jalan Kusuma Bangsa, Surabaya, telah membayar biaya sewa stan kepada Pemerintah Kota Surabaya.
Penulis: Febrianto Ramadani | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID, SURABAYA - Sebagian pedagang di Hitech Mall, Jalan Kusuma Bangsa, Surabaya, telah membayar biaya sewa stan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya.
Meski demikian, mereka berharap akan ada umpan balik dari pemerintah melalui dinas terkait, supaya roda perekonomian di tempat perbelanjaan tersebut berjalan dengan baik.
Salah satu pedagang Hitech Mall, Lili Wijaya, pemilik Toko Star Comp di Lantai Dasar Blok B mengaku sudah melunasi tagihan sewa stan dari tahun 2019 sampai 2022.
"Total biaya Rp 31 juta 600 ribu selama 4 tahun. Saya berharap Hitech Mall bisa maju dan penjualan laris manis," ujar Lili ketika ditemui di lokasi, Senin (17/1/2022).
Lili juga menambahkan, fasilitas yang belum ada seperti ATM dan pemancar sinyal telepon bisa segera dipasang. Serta, fungsi Hitech Mall bisa dilihat seperti mall pada umumnya sebagai tempat transaksi.
"Fasilitas seperti ATM lengkap tersedia, kalau ada transaksi orang tidak bingung, lalu dipasang pemancar sinyal buat telpon lancar," ungkapnya.
"Posisi toko saya di belakang. Terus ini di depan banyak kosong, saya minta pindah biar kelihatan orang," tuntas perempuan yang sudah berdagang di Hitech Mall sejak 15 tahun itu.
Hal yang sama juga diutarakan oleh Ketua Paguyuban Pedagang Hitech Mall, Rudy Abdullah. Dirinya berharap, semoga pusat perbelanjaan ini ramai dikunjungi banyak pembeli.
"Itu adalah harapan dari pedagang dan masyarakat sekitar THR. Supaya bisa bertahan di tengah pandemi," tandasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/hitech-mall-surabaya.jpg)