Berita Bojonegoro

PENGAKUAN MANTU Korban Salah Tangkap, Polisi Lamongan Tembakan Pistol dan Pukul Mertua Saat Berduka

Inilah pengakuan menantu korban salah tangkap oleh oknum anggota Polres Lamongan. Korban warga Kabupaten Bojonegoro yang sudah tua dipukul.

Penulis: M. Sudarsono | Editor: Iksan Fauzi
Istimewa / Polres Lamongan
Ilustrasi letusan pistol. Foto kanan : Kapolres Lamongan, AKBP Miko Indrayana saat mendatangi rumah duka korban salah tangkap warga Bojonegoro, Jumat (31/12/2021). 

SURYA.co.id | BOJONEGORO - Inilah pengakuan menantu korban salah tangkap oleh oknum anggota Polres Lamongan, Jawa Timur.

Korban adalah Andrianto (63) ditangkap secara arogan oleh oknum polisi Lamongan saat menyetir mobil pengiring jenazah anaknya.

Peristiwa memilukan itu berlangsung pada Selasa (28/12/2021). Saat penangkapan, oknum anggota Polres Lamongan bersikap arogan.

Mereka tida-tiba memberhentikan mobil yang disetiri Andrianto. Setelah mobil berhenti, sejumlah polisi mengepung.

Di antara mereka menembakkan pistol dan terdengar suara ledakan. 

Tak cukup di situ, pintu mobil yang dikendarai Andrianto digedor.

Andrianto lantas disuruh keluar dari mobil.

Dia juga mengalami pukulan dari oknum polisi Lamongan.

Kapolres Lamongan, AKBP Miko Indrayana saat mendatangi rumah duka korban salah tangkap warga Bojonegoro, Jumat (31/12/2021)
Kapolres Lamongan, AKBP Miko Indrayana saat mendatangi rumah duka korban salah tangkap warga Bojonegoro, Jumat (31/12/2021) (Istimewa)

Belakangan, Andrianto merupakan korban salah tangkap.

Tak terima dengan ulah oknum polisi tersebut, keluarga Andrianto melaporkan ke Mabes Polri.

Baca juga: Kronologi Investasi Bodong Mahasiswi di Lamongan Hingga Raup Rp 3,9 Miliar, Berawal Grup WA

Pelaporan tersebut membuat Kapolres Lamongan, AKBP Miko Indrayana mendatangi rumah Andrianto yang ada di jalan Pattimura, Kelurahan Ledok Kulon, Kecamatan Bojonegoro, Jawa Timur.

Kedatangan AKBP Miko Indrayana untuk meminta maaf atas kejadian yang tidak mengenakkan korban dan keluarganya.

Pihak korban memaafkan, namun minta AKBP Miko Indrayana memberikan sanksi kepada oknum polisi itu.

Berikut kronologi polisi Lamongan salah tangkap

Halaman
123
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved