Berita Surabaya
Gelar Pelantikan, DPD KAI Jawa Timur Berharap Cetak Advokat Berintegritas dan Profesional
Wakil Dewan Kehormatan, DPP KAI, Dr Ahmad Rubai menyebut, pelantikan ke XVIII/2021 kali ini menekankan profesionalitas advokat.
Penulis: Firman Rachmanudin | Editor: Titis Jati Permata
SURYA.CO.ID, SURABAYA - Maraknya penyalahgunaan wewenang advokat menjadi salah satu fokus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kongres Advokat Indonesia (KAI) Jawa Timur saat melantik 52 anggota advokat barunya, Senin (10/1/2022) malam di Kota Surabaya.
Setelah dilantik oleh Vice President DPP KAI, H. Rachmad Santoso, para advokat tersebut bakal disumpah Pengadilan Tinggi Surabaya, Selasa (11/1/2022).
Wakil Dewan Kehormatan, DPP KAI, Dr Ahmad Rubai menyebut, pelantikan ke XVIII/2021 kali ini menekankan profesionalitas advokat.
"Kami meminta, anggota KAI harus dan wajib berintegritas serta profesional. Ini yang nantinya akan berdampak pada pelayanan hukum maksimal ke masyarakat," kata Rubai, Selasa (11/1/2022).
Baca juga: Pemain Asing Baru Persik Kediri Jalani Karantina Covid-19, Ini Kata Pelatih Javier Roca
"Tidak ada lagi advokat KAI pilih-pilih klien atau bahkan menelantarkan klien. Kami akan tindak tegas, sampai pada sanksi pencabutan kartu anggota," tegasnya.
Rubai juga menyebut, yang dilakukan organisasi KAI sudah sesuai aturan UU nomor 18 tahun 2003 tentang Advokat.
"Kami selektif memilih anggota yang akan masuk ke KAI untuk menjaga marwah organisasi ini, di tengah banyaknya organisasi advokat yang menjamur," imbuhnya.
Menurut Rubai, syarat menjadi advokat seperti mengikuti ujian advokat, magang selama minimal dua tahun telah diikuti setiap calon anggota KAI yang hendak dilantik.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/pelantikan-anggota-kai-jawa-timur-baru-bakal-siap-terjun-ke-masyarakat.jpg)