Berita Kediri
Cukup Bawa KTP, Warga Kota Kediri Dapat Pelayanan Kesehatan Gratis
Jaminan kesehatan ini dirasakan salah satu warga Kelurahan Ngampel yang anaknya sakit dan tidak berani membawa ke rumah sakit
Penulis: Didik Mashudi | Editor: Titis Jati Permata
SURYA.CO.ID, KEDIRI - Pemkot Kediri telah memberikan jaminan kesehatan kepada seluruh masyarakat Kota Kediri agar memperoleh pengobatan secara gratis.
Masyarakat cukup dengan menunjukan identitas penduduk Kota Kediri, seperti KTP, KK atau KIA sesuai yang tercantum dalam Perda Kota Kediri nomor 11 tahun 2019 tentang Penyelenggaran Jaminan Kesehatan.
Jaminan kesehatan ini dirasakan salah satu warga Kelurahan Ngampel yang anaknya sakit dan tidak berani membawa ke rumah sakit karena Kartu Indonesia Sehat ( KIS) yang dimilikinya hilang.
"Saya dapat laporan dari salah satu warga kalau anaknya sudah seminggu sakit tidak bisa berjalan, badannya panas dan lemes. Mau berobat tapi katanya takut, karena KISnya tidak aktif," ujar Bisri, Ketua RT 09 /RW 02 Kelurahan Ngampel.
Selanjutnya Bisri berkoordinasi dengan LPMK Kelurahan Ngampel dan Relawan Tim Reaksi Cepat (TRC) untuk segera membawa Aisyah berobat ke Puskesmas Mrican.
Baca juga: Kabupaten Trenggalek Gelar PTM 100 Persen Mulai 17 Januari 2022
Aisyah segera mendapatkan pengecekan kesehatan, namun karena harus mendapatkan perawatan yang lebih intensif, Aisyah mendapatkan rujukan ke Rumah Sakit Kilisuci.
"KIS yang bersangkutan dicek sudah tidak aktif. Alhamdulillah petugasnya bilang Aisyah bisa mendapatkan perawatan gratis, dengan persyaratan memakai KTP atau KK Kota Kediri," terangnya.
Sementara Direktur RSUD Kilisuci Kota Kediri, dr Tutik Mahanani menjelaskan, ada seorang anak berusia 10 tahun dibawa ke IGD RSUD Kilisuci dengan keluhan sakit lebih dari satu minggu untuk mendapatkan penanganan.
Dijelaskan, kondisi terkini dari Aisyah, berdasarkan hasil pemeriksaan didiagnosa mengalami demam, mual dan dehidrasi sedang.
"Saat ini pasien sudah mendapatkan penanganan agar kondisinya segera membaik," jelasnya, Selasa (11/1/2022).
Sementara berkaitan dengan pengurusan administrasi, Tutik menjelaskan menurut keluarganya, Aisyah pernah terdaftar KIS, namun saat ini KIS tersebut telah di non-aktifkan.
"Alhamdulillah pasien merupakan warga Kota Kediri sehingga bisa mendapat pelayanan kesehatan dengan biaya yang ditanggung oleh pemerintah sesuai Perda nomor 11 tahun 2019. Cukup dengan menunjukkan Identitas Penduduk Kota Kediri, yaitu KK dan bisa KTP," terangnya.
Tutik juga berpesan agar warga Kota Kediri yang tidak memiliki KIS atau kartu jaminan kesehatan lainnya tidak perlu ragu untuk mendapatkan pelayanan kesehatan.
Karena Pemkot Kediri telah memberikan fasilitas bagi warga berKTP Kota Kediri mendapatkan pelayanan kesehatan dengan biaya yang ditanggung pemerintah daerah.
"Semua biaya akan digratiskan, cukup dengan membawa identitas warga Kota Kediri, seperti KTP, KK atau KIA saja. Jika memiliki keluhan kesehatan jangan ragu dan takut datang ke fasilitas kesehatan yang disediakan seperti RSUD Kilisuci," jelasnya.
Dengan adanya jaminan kesehatan diharapkan kesehatan, masyarakat terjamin sehingga masyarakat dapat sehat dan menjalankan perekonomian dengan baik.