Pengumuman BRI Blitar, Lelang Kedua Eksekusi Hak Tanggungan Karju
Pengumuman BRI Blitar, Lelang Kedua Eksekusi Hak Tanggungan milik debitur/penanggung hutang, Karju.
Editor:
Cak Sur
Menunjuk Pengumuman Lelang Pertama Eksekusi Hak Tanggungan melalui selebaran/tempelan pada tanggal 27 Desember 2021 dan Berdasarkan Pasal 6 UUHT Nomor 4 Tahun 1996 PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Cabang Blitar, dengan alamat Jalan Jenderal Ahmad Yani No. 2 Blitar akan melaksanakan lelang dengan perantaraan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Malang, terhadap barang jaminan milik debitur / penanggung hutang sebagai berikut :
Berita Populer