Berita Pasuruan
Bahas Dua Raperda Usulan Eksekutif, DPRD Pasuruan Akan Bekerja Marathon Selama Sepekan
Sudiono Fauzan menyampaikan, pansus akan marathon menggelar rapat untuk pembahasan dua materi pokok Raperda tersebut.
Penulis: Galih Lintartika | Editor: Deddy Humana
SURYA.CO.ID, PASURUAN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasuruan sedang menyiapkan dua rancangan peraturan daerah (raperda). Karena ditargetkan akan selesai dalam waktu sepekan, maka dewan akan bekerja secara marathon menyelesaikan dua raperda tersebut.
Dua raperda yang segera dikebut pembahasannya itu adalah Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), dan perubahan ketiga Atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2012 tentang Penyertaan Modal Daerah kepada pihak ketiga.
Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Sudiono Fauzan menyampaikan, pansus akan marathon menggelar rapat untuk pembahasan dua materi pokok Raperda tersebut. Dan kedua raperda tersebut semuanya merupakan usulan dari eksekutif.
Menurut Sudiono, perubahan raperda tersebut salah satunya bertujuan untuk menyesuaian regulasi yang ada. Agar kegiatan pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu. "Perubahan dua raperda tersebut dilakukan untuk menyesuaikan atuaran yang lebih tinggi yakni UU Cipta Kerja," jelasnya.
Perubahan raperda ini, lanjutnya, untuk menyesuaikan berkembangnya pembangunan dan peningkatan perekonomian masyarakat di Kabupaten Pasuruan. Untuk itu diperlukan upaya pengaturan dan pengendalian terhadap pelaksanaan pembangunan.
"Sesuai dengan jadwal yang ditetapkan oleh Banmus. Selama sepekan pansus akan membahas dua raperda dengan mitra kerjanya," imbuh Sudiono.
Ia berharap, dalam pembahasan di tingkat pansus nantinya tidak ada persoalan atau pun hambatan. Agar selesai dengan jadwal Banmus. ****
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/dprd-pasuruan-targetkan-2-perda-sepekan.jpg)