Breaking News:

Berita Surabaya

Tagihan Gas Warga Kampung Lontong Rp 21 Juta, PGN Dihadirkan di Balai Kota Surabaya, Hasilnya

Warga yang saban hari menggantungkan nafkah dengan bikin lontong itu ada yang ditagih Rp 15 juta hingga Rp 21 juta satu bulan.

Penulis: Nuraini Faiq | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Nuraini Faiq
Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji saat memanggil manajemen PT PGN di Balai Kota Surabaya, Selasa (4/1/2022). 

SURYA.CO.ID, SURABAYA - Pemkot Surabaya bergerak cepat atas keluhan warga Kampung Lontong, di Kupang Krajan, Kecamatan Sawahan, Surabaya. Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji bersama OPD terkait menghadirkan PT PGN di Balai Kota Surabaya, Selasa (4/1/2022).

Perusahaan Gas Negara itu dihadirkan dan duduk satu meja dengan warga Kampung Lontong. Para warga mengaku tertekan dengan tagihan gas mereka tiga bulan terakhir yang naik gila-gilaan.

Warga yang saban hari menggantungkan nafkah dengan bikin lontong itu ada yang ditagih Rp 15 juta hingga Rp 21 juta satu bulan.

"Bagaimana ini bisa terjadi," kata Wawali Cak Ji mengawali pertemuan dengan PGN.

Para pengrajin lontong di Surabaya yang sudah bertahun-tahun menjadi pelanggan PGN mengadu ke Wawali Cak Ji secara langsung. Wawali ini juga sudah turun ke Kampung Lontong.

Mestinya, masuknya jaringan gas bumi PGN di Kota Surabaya bertujuan untuk membantu masyarakat supaya lebih ekonomis.

Cak Ji menyebut, jaringan gas untuk warga itu sudah sejak era Wali Kota Bambang DH.

Wawali Cak Ji mendesak agar PGN dmemberikan kebijakan khusus kepada warga Kampung Lontong. Bisa berupa penerapan Tarif Khusus UMKM atau menjadikan Kampung Lontong binaan PGN, sehingga operasional pengrajin bisa tetap berjalan.

"Yang perlu digarisbawahi, mereka itu warga Masyarakat Berpenghasilan Rendah. Mereka hanya pengrajin kecil. Tidak rasional lah tagihan segitu. Jadi kami harap PGN bisa memberikan perhatian khusus," tegas Armuji

Area Head Manager PGN Surabaya, Arief Nurrachman menyampaikan, bahwa tagihan itu sesuai hitungan. Tagihan beserta jaminan itu bisa dicicil enam kali. Menurut pihak PGN itu lebih ringan.

"Saat ini, pengrajin lontong masih masuk kategori rumah tangga dan diharapkan pindah ke kategori pelaku usaha kecil," kata Arief.

Joko Prasektyo dari perwakilan Paguyuban Pengrajin Lontong menyampaikan keberatan warga terkait dengan jaminan dan penerapan tarif rumah tangga.

"Sejak awal kan tahu bahwa di sini pengrajin lontong kok, diterapkan kategori rumah tangga. Harusnya langsung dipindah ke kategori pelaku usaha mikro tanpa harus migrasi lagi," ungkap Joko.

Wawali Cak Ji mendesak, agar PGN Surabaya segera melaporkan ke PGN Pusat mengenai kejadian di Surabaya. Dia mengimbau agar PGN bisa selaras dengan Pemerintah Kota Surabaya untuk upaya pemulihan ekonomi.

BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved