Berita Madiun

Kota Madiun Boleh PTM 100 Persen, Wali Kota Maidi Mengaku Enggan Terburu-buru

Jika vaksinasi anak SD dan SMP sudah 100 persen, Wali Kota Madiun, Maidi akan membuka PTM 100 persen.

Penulis: Sofyan Arif Candra Sakti | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Sofyan Arif Candra Sakti
Wali Kota Madiun, Maidi. 

SURYA.CO.ID, MADIUN - Pemerintah mengeluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri tentang Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19.

Jika dilihat dari SKB tersebut, Kota Madiun masuk kedalam daerah yang diperbolehkan untuk menggelar Pembelajaran Tatap Muka (PTM) 100 persen.

Dalam SKB disebutkan jika satuan pendidikan capaian vaksinasi dosis 2 pendidik dan tenaga kependidikannya paling sedikit 80 persen dan capaian vaksinasi dosis 2 warga masyarakat lanjut usia paling sedikit 50 persen di tingkat kabupaten/kota, maka pembelajaran tatap muka dilaksanakan setiap hari dengan jumlah peserta didik 100 persen.

Sedangkan lama belajar paling banyak 6 (enam) jam pelajaran per hari.

Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Madiun, Maidi mengaku enggan terburu-buru untuk membuka PTM 100 persen.

Ia akan membuka PTM 100 persen hanya jika vaksinasi Covid-19 untuk seluruh siswa di Kota Pecel sudah rampung 100 persen minimal untuk dosis pertama.

"Memang untuk vaksinasi kategori umur yang lain sudah 100 persen. Tapi yang umur 6-12 tahun itu baru 40 sekian persen. Kalau vaksinasi anak-anak sudah 100 persen baru kami buka PTM," ucap Maidi, Selasa (4/1/2022).

Maidi khawatir, jika PTM dibuka 100 persen maka akan terjadi penularan di sekolah. Walaupun sebenarnya hingga kini tidak pernah ada laporan adanya klaster PTM di Kota Madiun.

"Karena berbahaya kalau ada yang satu kena, semua kena dan bisa menyebar ke rumah kalau pulang sekolah. Jadi kami 75 persen dulu," terangnya.

Jika memang nanti vaksinasi anak SD dan SMP sudah 100 persen, Maidi akan membuka PTM 100 persen secara bertahap.

Namun, ia tetap akan melakukan tes antigen terlebih dahulu kepada masing-masing anak yang akan mengikuti PTM ke sekolah.

BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved