Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

'DEMI ALLAH', Sumpah Danu setelah Disudutkan Pengacara Yosef dan Yoris, Berikut Update Kasus Subang

Sumpah Danu itu diucapkan setelah merasa disudutkan dengan pernyataan pengacara Yosef dan Yoris, Rohman Hidayat, yang mengarahkan sosok di sketsa yang

Editor: Musahadah
kolase youtube freddy sudaryanto sport/tribun jabar
Muhammad Ramdanu bersumpah tidak terlibat kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang. Taufan sindir statemen kuasa hukum Yoris dan Yosef yang telah menyindir Danu. 

Menurut Taufan, kejadian Danu terpukul setelah Yoris mencabut kuasa bukan karena dia merasa kesepian, tapi dia merasa tidak enak kepada Taufan dan tim yang telah membantunya cuma-cuma.

"Ternyata Danu punya etika yang luar biasa.

Perasaan Danu pada saat kami kuasa hukum mearsa didzolimi, hati Danu tergerak.

Dia berkali-kali meminta maaf kepada saya.

Pada malam itu saya sampaikan ke Danu, ini kejadian biasa, tapi Allah yang mengatur," terang Taufan. 

Menurut Taufan, dengan keluarnya Yoris, dia justru semakin bisa lebih konsentrasi mengawal Danu sampai kasusnya selesai. 

"Bahkan kami akan emngawal Danu sampai menjadi sukses.

Saya kepengen Danu punya kemandirian dan punya kegiatan yang bisa membanggakan orangtua karena tekat hidup Danu luar biasa," ungkap Taufan. 

Terkait pernyataan Rohman yang menyudutkan Danu,  Taufan menyerukan untuk tidak membuat drama dalam kasus ini. 

"Kang Rohman seaka-akan menuduh klien saya.

Polda sudah menyampaikan tentang sketsa dan mempunyai ciri-ciri.

Kalau Danu dari awal disinyalir melakukan hal ini, sangat mudah polda untuk menetapkan Danu sebagai tersangka, sangat mudah polda untuks segera menangkap Danu," urai Taufan. 

Menurut Taufan, statemen Rohman itu bukan statemen seseorang yang memiliki kepribadian yang baik.

"Bukan steateamen seorang epngacara yang bisa menjaga situasi dan keprofesionalisme sebagai advokat. Karena status danu masih saksi," sindirnya.

Taufan pun mengingatkan kepada Yosef, Yoris dan tim kuasa hukumnya untuk bisa sama-sama kita menahan diri.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved