Berita Entertainment

NASIB Artis CA dan Selebgram TE Terjun ke Dunia Prostitusi Online, Open BO di Tengah Pandemi Corona

Kasus prostitusi online yang melibatkan kalangan artis marak di tengah pandemi corona. Setelah selebgram TE, kini artis CA ditangkap Polda Metro Jaya.

Editor: Iksan Fauzi
Kolase istimewa
Seorang selebgram TE membelakangi kamera ketika digerebek sedang melayani pelanggan. Foto kanan: seorang mucikari selebgram TE yang ditetapkan tersangka prostitusi online. 

SURYA.co.id | JAKARTA - Kasus dugaan prostitusi online yang melibatkan kalangan artis marak di tengah pandemi corona. Setelah selebgram TE, kini artis CA ditangkap Polda Metro Jaya

Artis CA merupakan pemain sinetron. Dia ditangkap bersama mucikarinya di sebuah hotel mewah di Jakarta Pusat.

Sebelumnya, selebgram TE ditangkap Polda Jateng di sebuah hotel mewah di Semarang. 

Untuk kasus artis CA ini, ditangkap penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya atas dugaan prostitusi.

Hal itu disampaikan Kanit I Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Kompol I Made Redi dalam video yang diunggah dalam akun resmi Kapolda Metro Jaya.

"Kami dari Subdit Siber Polda Metro Jaya telah berhasil mengamankan seorang artis sinetron berinisial CA," ujar Made, Jumat (31/12/2021).

Made enggan menjelaskan secara terperinci siapa sosok pesinetron yang terjerat dugaan kasus prostitusi itu.

Dia hanya mengatakan bahwa CA ditangkap di salah satu hotel mewah di wilayah Jakarta Pusat.

"Di salah satu hotel mewah di Jakarta Pusat," kata Made.

Dia menambahkan, informasi sol penangkapan tersebut akan disampaikan setelah pemeriksaan awal CA oleh penyidik selesai dilakukan.

"Untuk prosedur pengamanan sudah sesuai dengan SOP yang berlaku. Untuk informasi lebih lanjut akan segera kami sampaikan dalam konferensi pers," pungkas Made.

Sebelumnya, selebgram TE open BO di Semarang, Jawa Tengah bareng seorang wanita asal Brazil berinisial WBD.

Nasib selebgram TE berbeda dengan sang mucikari inisial JB yang statusnya sudah jadi tersangka prostitusi online.

Seperti diketahui, selebgram TE, WBD dan mucikari JB ditangkap oleh anggota Polda Jateng pada Rabu (15/12/2021).

Mereka sempat dibawa ke Mapolda Jateng. Namun, kasus tersebut baru dirilis oleh pihak Polda Jateng pada Senin (20/12/2021). 

Rupanya, setelah dirilis, sosok selebgram TE menjadi perbincangan. Diduga TE merupakan wanita berusia 26 tahun dan sempat dikabarkan dekat dengan komedian Sule.

Menurut informasi, pria yang memesan selebgram TE dan wanita brazil merupakan orang tajir.

Sekali kencan, mereka membayar Rp 25 juta kepada masing-masing selebgram TE dan WBD.

Lantas siapa sosok selebgram TE dan bagaimana nasibnya setelah snag mucikari menjadi tersangka?

TE lahir di Sulawesi Tenggara pada 24 Juli 1995, atau kini usianya 26 tahun. Awalnya, dia meniti karier di dunia musik dangdut.

Setelah itu, TE menjadi SPG rokok dan alat kesehatan. Setelah lelah menjadi SPG, TE merantau ke jakarta dan menjadi model majalah dewasa.

TE kemudian dijadikan penyanyi dangdut dan meluncurkan lagu perdananya pada Mei 2021 lalu. TE juga membuka layanan Endorsement, melalui direct message di akun instagram.

TE sempat digosipkan dekat dengan Sule sebelum sang komedian mengenal Natahalie Holscher, istrinya sekarang.

Selebgram TE ditangkap Polda Jateng bersamaan dengan seorang wanita warga negara asing (WNA) asal Brazil. 

Mereka ditangkap di kamar berbeda. Saat penangkapan, mereka sama-sama sedang melayani pelanggannya di sebuah hotel di Semarang. 

Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan, sebelumnya, aparat mendapatkan informasi di Bandara ada praktik prostitusi online WNA dan artis selebgram.

"Penangkapan berawal Subdit IV mendapat informasi di Bandara adanya prostitusi warga negara asing dan artis selebgram," jelas Kombes Pol Djuhandani Rahardjo Puro.

Kemudian dilakukan penyelidikan dan setelah ditelusuri didapati berada di kamar hotel di kota Semarang.

Ada dua korban yang dipekerjakan pelaku artis selebgram berinisial TE dan WBD warga negara Brazil.

Dikatakannya, penggerebekan dilakukan di dua kamar yang berbeda.

Pada satu di antara kamar tersebut didapati artis selebgram sedang berhubungan badan dengan seorang laki-laki.

"Begitu juga warga Brazil juga sedang berhubungan badan," tuturnya.

Tarif yang dikenakan mencapai puluhan juta rupiah.

"Modus yang dilakukan mucikari tersebut memperkejakan orang dengan menjadi Pekerja Seks Komersial (PSK) dengan tarif cukup fantastis yakni Rp 25 juta," ujarnya usai konfrensi pers di kantor Ditkrimum Polda Jateng, Senin (20/12/2021).

Menurut Djuhandani, dari tarif tersebut pelaku mendapat bagian Rp 13 juta dan sisanya untuk korban.

Kemudian, pihaknya melakukan pencarian terhadap mucikari tersebut dan didapati berada di sekitar hotel.

Hasil pemeriksaan saat itu juga didapati sang mucikari telah menerima transfer tanda jadi pemesanan PSK sebesar Rp 20 juta pada l 10 Desember 2021.

"Bukti transfer itu kami jadikan barang bukti.

Transfer tersebut telah digunakan untuk akomodasi para PSK yang didatangkan dari Jakarta," jelasnya.

Kronologi penangkapan

Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Djuhandani Rahardjo Puro menjelaskan modus yang dilakukan mucikari tersebut memperkejakan orang dengan menjadi Pekerja Seks Komersial (PSK) dengan tarif cukup fantastis yakni Rp 25 juta. 

Menurut Djuhandani, dari tarif tersebut pelaku mendapat bagian Rp 13 juta dan sisanya untuk korban.

"Penangkapan berawal Subdit IV mendapat informasi di Bandara adanya prostitusi warga negara asing dan artis selebgram.

Kemudian dilakukan penyelidikan dan setelah ditelusuri didapati berada di kamar hotel di kota Semarang," tuturnya.

Dikatakannya, penggerebekan dilakukan di dua kamar yang berbeda.

Pada satu di antara kamar tersebut didapati artis selebgram sedang berhubungan badan dengan seorang laki-laki.

"Begitu juga warga Brazil juga sedang berhubungan badan," tuturnya.

Kemudian, pihaknya melakukan pencarian terhadap mucikari tersebut dan didapati berada di sekitar hotel.

Hasil pemeriksaan saat itu juga didapati sang mucikari telah menerima transfer tanda jadi pemesanan PSK sebesar Rp 20 juta pada tanggal 10 Desember 2021.

"Bukti transfer itu kami jadikan barang bukti.

Transfer tersebut telah digunakan untuk akomodasi para PSK yang didatangkan dari Jakarta," jelasnya.

Ia mengatakan, barang bukti yang diamankan lainnya berupa alat kontrasepsi masih tersegel dan yang telah digunakan, ponsel, dan uang tunai sebesar Rp 13 juta.

Para pelaku dikenakan pasal 2 UU Nomor 21 tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang dan pasal 296 KHUP

"Tersangka terancam pidana 3 tahun maksimal 5 tahun dan denda sebesar Rp 120 juta atau Rp 600 juta," tuturnya.

Barang bukti

Ia mengatakan, barang bukti yang diamankan lainnya berupa alat kontrasepsi masih tersegel dan yang telah digunakan, ponsel, dan uang tunai sebesar Rp 13 juta.

Para pelaku dikenakan pasal 2 UU Nomor 21 tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang dan pasal 296 KHUP

"Tersangka terancam pidana 3 tahun maksimal 5 tahun dan denda sebesar Rp 120 juta atau Rp 600 juta," tuturnya.

Sosok pria hidung belang yang memesan selebgram TE hingga kini masih menjadi sorotan. 

Polisi tidak mengungkap dengan jelas sosok pria yang berani membayar Rp 25 juta untuk layanan prostitusi online selebgram TE tersebut.

Seperti diketahui selebgram TE ditangkap jajaran Subdit 4 Ditreskrimum Polda Jateng di hotel wilayah Semarang pada Rabu (15/12/2021) lalu.

Selain selebram TE, ada perempuan lain berinisial WBD, warga negara Brazil yang melakukan pekerjaan serupa. 

Keduanya dikoordinir oleh seorang muncikari berinisial JB, yang diketahui bekerja sebagai fotografer.

Di kasus ini, polisi hanya menjerat sang muncikari JB.

Sementara TE dan WBD dinyatakan sebagai korban.

Sedangkan pria hidung belang yang memesannya tidak diketahui keberadaannya. 

Dirreskrimum Polda Jateng, Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan pelanggan kedua wanita tersebut bukan orang sembarangan.

Pelanggannya berasal dari kalangan atas.

Djuhandani menuturkan muncikari JB menawarkan secara langsung kepada orang-orang yang telah dikenalnya atau orang berhubungan langsung dengan kegiatan korban.

"Kok bisa sampai Semarang? Dimungkinkan pelaku ada hubungan dengan pelanggan-pelanggan yang ada di Semarang," jelasnya.

Menurutnya, pelaku telah menyiapkan hotel dan akomodasi  korban saat akan melayani pria hidung belang. Setelah tersedia semua para pelanggan diundang oleh para pelaku ke hotel.

"Kami akan mendalami sebelum di Semarang dimana saja pelaku membuka praktek prostitusi," tuturnya.

"Apakah ada tersangka lainnya kami akan mengembangkan lebih lanjut berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya," jelasnya,Senin (20/12/2021). (TribunJateng.com/KOMPAS.com)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved