Berita Madiun
Pakai Modus Ini, Dalam Sehari Pria Asal Sidoarjo Gondol 3 Sepeda Motor Mewah di Kota Madiun
Tiga motor yang berhasil digondol pelaku antara lain Honda CBR 150, Yamaha N-Max, dan Yamaha RG-10 senilai total Rp 96 juta 500 ribu.
Penulis: Sofyan Arif Candra Sakti | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID, MADIUN - Polres Madiun Kota berhasil membekuk pelaku penipuan atau pencurian di tiga titik di wilayah Kota Madiun, Kamis (30/12/2021).
AYK (35) dibekuk di kosnya di Jalan A Yani Kelurahan/Kecamatan Tanjunganom, Kabupaten Nganjuk.
Kapolres Madiun Kota, AKBP Dewa Putu Eka Darmawan mengatakan, di Kota Madiun AYK yang merupakan warga Kabupaten Sidoarjo tersebut berhasil menggondol tiga sepeda motor dari tiga korban berbeda.
"Modus operandi yang dilakukan, pelaku ini melihat iklan di OLX situs penjualan kendaraan kemudian berpura-pura menjadi seorang pembeli," kata Dewa, Kamis (30/12/2021).
Layaknya pembeli yang sesungguhnya, AYK menawar dan mencoba sepeda motor yang akan dibelinya tersebut.
"Setelah kendaraan dikuasai, yang bersangkutan tidak kembali dan tidak pernah melakukan transaksi pembayaran. Jad kendaraan dicoba langsung kabur," lanjutnya.
Dewa menyebutkan, ketiga aksi pelaku dilancarkan dalam waktu sehari yaitu pada 8 Desember 2021.
"TKP-nya dekat dengan rumah korban. Jadi bisa dikatakan pelaku yang datang ke rumah masing-masing korban," jelas Dewa.
Tiga motor yang berhasil digondol pelaku antara lain Honda CBR 150, Yamaha N-Max, dan Yamaha RG-10 senilai total Rp 96 juta 500 ribu.
Saat ditangkap di kosnya, ketiga sepeda motor tersebut masih lengkap dan belum dijual.
"Sedang menunggu pembeli," kata AYK.
AYK mengaku, perbuatan tersebut dilakukan karena sebelumnya dirinya pernah menjadi korban penipuan dengan modus serupa.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 378 KUHP Jo pasal 65 KUHP tentang penipuan atau penggelapan yang dilakukan berulang kali dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/pencurian-sepeda-motor-mewah-di-madiun.jpg)