Berita Surabaya
Kapolda Jatim Prihatin Didatangi 5 Santriwati Korban Pelecehan Seksual, Begini Pengakuannya
Kapolda Jatim, Irjen Pol Nico Afinta mengaku prihatin atas kasus pelecehan seksual di lingkungan pesantren itu.
Penulis: Firman Rachmanudin | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID, SURABAYA - MSA (40) anak pengasuh pondok pesantren (Ponpes) di Jombang telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pelecehan seksual santriwatinya.
Meski begitu, hingga saat ini, MSA masih belum ditangkap lantaran kasus tersebut masih perlu penyempurnaan berkas.
Disinggung terkait hal tersebut, Kapolda Jatim, Irjen Pol Nico Afinta mengaku prihatin atas kasus pelecehan seksual di lingkungan pesantren itu. Ia mengaku pihaknya memastikan telah mengumpulkan barang bukti untuk melimpahkan ke kejaksaan.
"Kapolda Jatim telah menindaklanjuti menerima laporan masyarakat yang terlecehkan terkait kasus pelecehan seksual ini, maka proses masih berjalan dan koordinasi terus dilakukan dengan kejaksaan, dengan pengumpulan dan melengkapi barang bukti sesuai P19 yang telah diberikan," ungkap Nico saat berkunjung ke Polrestabes Surabaya, Senin (27/12/2021).
Nico menjelaskan, proses penyidikan tersebut tetap dan harus dilanjutkan untuk proses penegakan hukum atas asas keadilan.
Penyidik juga tengah mengumpulkan alat bukti, sesuai prosedur dan mekanisme yang ada di prapid (praperadilan) yang diajukan tersangka MSA beberapa waktu lalu.
"Langkah selanjutnya, kami akan berkoordinasi dengan kejaksaan (Kejati Jatim) untuk memenuhi P19 tersebut dan kami terus berupaya mengumpulkannya," tambahnya.
Nico juga mengaku sangat terpukul melihat lima korban yang terus mempertanyakan kasus pelecehan yang dialaminya, karena mereka menganggap polisi kurang merespons dengan cepat hingga memakan waktu 2 tahun lebih.
"Bisa dibayangkan, bagaimana kondisi korban yang mendatangi kepolisian mempertanyakan berkali-kali, Pak bagaimana pak kasus kami. Kami sudah dilecehkan sudah ada 5 korban, kok polisi gak maju-maju," bebernya
Atas pertanyaan perkembangan kasus pelecehan seksual itu, Kapolda Jatim mengajak semua elemen bekerja sama untuk mengumpulkan bukti-bukti agar terpenuhi dan mempercepat proses penyidikan sehingga dapat dilimpahkan ke kejaksaan.
"Nah hal ini yang kami komunikasikan terus, bukti kami lengkapi supaya apa yang dilaporkan terpenuhi alat buktinya. sehingga Insya Alloh dapat disidangkan dan pelaku dapat diproses secara hukum sesuai ketentuan yang berlaku," pungkasnya.