Berita Gresik

Sejoli Pemeran Video Syur di Alun-alun Gresik Diburu Satpol PP, Santai Meski Direkam Jarak Dekat

Pemeran video syur di alun-alun Gresik yang beredar di media sosial kini tengah diburu. 

Penulis: Willy Abraham | Editor: Musahadah
kolase istimewa/dok.surya
Video syur muda-mudi di alun-alun Gresik yang beredar di media sosial. Pemerannya kini diburu. 

SURYA.co.id | GRESIK - Sejoli pemeran video syur di alun-alun Gresik yang beredar di media sosial kini tengah diburu. 

Dalam video berdurasi 10 detik itu, tampak sepasang muda-mudi melakukan adegan tak senonoh di lantai salah satu sudut alun-alun. 

Keduanya saling berpelukan sambil bersandar di tembok.

Meskipun direkam dari jarak dekat sambil berjalan melintas, keduanya masih berpelukan saat siang hari.

Diketahui, lokasi mereka melakukan adegan syur itu di bangunan lantai dua alun-alun Gresik.  

Baca juga: Diduga Mabuk, Viral Video Pengendara Motor Oleng Zigzag Hingga Tabrakan Adu Banteng

Video ini beredar viral di media sosial Facebook maupun pesan berantai di WhatsApp. 

Tak ayal video tersebut banyak dihujat pengguna media sosial.

Kepala Dinas Satpol PP Gresik, Suprapto mengaku sudah mengetahui video aksi tidak senonoh di kawasan Alun-alun Gresik.

"Tentang video tersebut kami akan mencari asal usul video tersebut," katanya. 

Dia menegaskan akan memburu laki-laki dan perempuan yang melakukan adegan tidak senonoh di tempat umum.

Pihaknya akan bekoordinasi dengan Polres Gresik.

"Saya koordinasikan dengan Polres Gresik," tegasnya.

Dikatakan, sebenarnya pihaknya sudah berencana memasang CCTV di alun-alun untuk mengantisipasi hal ini, namun dibatalkan. 

"Tahun 2021 kami telah anggarkan pemasangan CCTV di Alun-alun karena refocusing untuk penanganan covid-19 akhirnya tidak jadi," kata Suprapto. 

Sebagai gantinya, Satpol PP Gresik akan lebih mengintensifkan patroli di kawasan Alun-alun. 

"Untuk menyikapi agar tidak terjadi lagi maka kami akan lakukan patroli setiap waktu di Alun-alun baik di atas maupun di bawah," tegasnya. 

Kasus Bullying Pelajar

Sebelumnya alun-alun Gresik disorot saat ada video viral bullying pelajar.

Dalam video 24 detik itu memperlihatkan seorang cewek berjilbab dibully, dipukul dan ditendang bergantian di Alun-alun Gresik, Jawa Timur.

Perundungan atau bullying yang berujung penganiayaan itu dilakukan oleh lima remaja putri kepada cewek berjilbab hitam yang hingga berita diunggah belum diketahui identitasnya.  

Video 24 detik itu viral setelah diunggah akun Facebook Warsito Elem dan telah dibagikan 57 kali serta mendapat ratusan komentar dari warganet.

Tidak diketahui persis apa yang menyebabkan lima remaja putri ini tega melakukan aksi perundungan kepada korbannya.

Saat kejadian berlangsung, sang korban menutupi wajahnya dengan kedua tangan.

Para pelaku satu persatu melakukan perundungan.

Satu pelaku berbaju biru memulai lebih dulu dengan memukul kepala korban dengan tangan kosong.

Sebanyak dua pelaku lainnya bergantian menendang badan korban hingga terdorong.

Korban yang duduk di lantai kembali didatangi pelaku lainnya dengan memukul kepala dan menarik kerudung korban hingga tersungkur.

Padahal ada dua orang lain di video tersebut yang hanya duduk tersenyum sambil bermain ponsel tepat di samping korban.

Korban kembali berdiri para pelaku lainnya terlihat kembali bergantian memukul dan menendang korban hingga terdorong dari posisinya berdiri.

Dalam video yang dilakukan di salah satu sudut Alun-alun itu terlihat tidak ada pengunjung atau petugas dari Satpol PP yang melerai atau menyudahi tindakan perundungan yang dilakukan di Alun-alun Gresik ini.

Beredar viral di media sosial, video cewek berjilbab dibully, dipukul dan ditendang bergantian di Alun-alun Gresik.
Beredar viral di media sosial, video cewek berjilbab dibully, dipukul dan ditendang bergantian di Alun-alun Gresik. (Facebook)

Dari kasus ini, polisi memeriksa tujuh pelajar. 

Ketujuh pelaku masih dibawah umur dan berstatus pelajar di Gresik.

Para pelaku yang masih anak-anak membuat pihak kepolisian ekstra hati-hati dalam menangani kasus yang memiliki unsur kekerasan fisik itu.

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Gresik, Ipda Erik menjelaskan, penanganan kasus anak sangat berbeda dengan orang dewasa.

"Saat ini kami masih koordinasi dengan Bapas dan P2TP2A dulu," ucapnya, Senin (11/1/2021).

Para pelaku masih berstatus saksi.

Tidak ada batas waktu dalam menentukan siapa yang akan ditetapkan tersangka dari tujuh terduga pelaku perundungan itu.

"Kami berupaya secepatnya," pungkasnya.

Diketahui, motif perundungan adalah sakit hati.

Salah satu pelaku berinisial AP tidak terima pacarnya diajak jalan oleh korban berinisial Z, Selasa (5/1/2021).

Keesokan harinya, AP mengajak korban yang masih SD itu ke Alun-alun Gresik untuk mencari spot foto.

Ternyata, di sana sudah menunggu enam pelaku berinisial AM, NR, D, MND, IT dan CD untuk melakukan perundungan.

Wakapolres Gresik, Kompol Eko Iskandar menuturkan saat konferensi pers beberapa waktu lalu.

Saat di lokasi, para pelaku melakukan tindakan penganiayaan secara bergiliran.

Mulai dari menjambak rambut korban, menampar, hingga memukul bagian kepala dan punggung.

"Hasil visum, korban mengalami luka di bagian punggung dan kepala," terangnya.

Ditambah lagi bukti rekaman video yang diunggah salah satu pelaku untuk update status.

Video tersebut kemudian tersebar dan viral di media sosial sebelum dihapus.

Empat jam setelah viral, tim cyber dan opsnal Polres Gresik langsung melakukan penelusuran, para pelaku diamankan di kediamannya satu persatu.

Pakaian dan handphone diamankan petugas sebagai barang bukti.

Jika benar terbukti, ketujuh pelaku terancam dijerat dengan Pasal 80 ayat 1 Undang-Undang 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Dengan ancaman hukuman penjara maksimal tiga tahun enam bulan.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved