Berita Entertainment
Jerinx SID Tak Tenang dan Pikirkan Ibunya Selama di Penjara, ini Kabar Terbaru Suami Nora Alexandra
Berikut kabar terbaru Jerinx SID yang saat ini tengah ditahan di Polda Metro Jaya. Pikirannya tak tenang karena kondisi ibunya.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Iksan Fauzi
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Iksan Fauzi
SURYA.co.id - Berikut kabar terbaru Jerinx SID yang saat ini tengah ditahan di Polda Metro Jaya.
Suami Nora Alexandra itu ternyata kini pikirannya sedang tak tenang karena kondisi ibunya.
Selama di penjara, Jerinx terus memikirkan ibunya yang sedang sakit.
Hal ini diungkapkan Sugeng Teguh Santoso selaku pengacaranya.
Jerinx saat ini masih mendekam di rutan Polda Metro Jaya atas kasus dugaan tindak pengancaman.
Baca juga: Sosok yang Viralkan Ahmad Dhani Tak Karantina dari Turki Pernah Jebloskan Jerinx ke Sel, Influencer
Menurut Sugeng, kondisi Jerinx saat ini baik-baik saja dan bisa menyesuaikan diri.
"Oh dia sehat, penahanan di Polda, dia merasa bisa mengikuti dan dia juga bisa menyesuaikan diri," kata Sugeng saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (21/12/2021).
Seperti dilansir dari Grid.id dalam artikel 'Rocker juga Manusia! Mendekam di Penjara, Fokus Jerinx Terbelah pada Kesehatan Ibunya'.
Walau kondisinya saat ini baik-baik saja, Sugeng menyebutkan bahwa Jerinx terganggu akan satu hal.
Selain fokus pada kasus yang tengah dihadapinya, sang rockstar disebut terbagi pikirannya pada kesehatan sang ibunda.
"Baik kondisinya di sana, yang dia pikirkan itu ibunya yang sakit. Karena dia adalah tulang punggung ibunya," tutur Sugeng.
"Sakit tua, usianya mungkin sekitar 60 lebih. Ibunya ini kan pendeta Hindu ya," sambungnya menjelaskan.
Untuk Rabu (22/12/2021) kemarin, sidang lanjutan dengan agenda pembacaan eksepsi (pembelaan) dari terdakwa Jerinx siap digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Sidang perdana beragendakan pembacaan dawakaan yang digelar pada Rabu (15/12/2021) digelar secara daring.
Seperti sebelumnya, sidang eksepsi untuk hari ini juga bakal dilakukan dengan sistem yang sama.
Adapun, sang penabuh drum band Superman Is Dead itu bakal menjalani persidangan via online dari rutan Polda Metro Jaya.
Dengan nomor perkara terdaftar 796/Pid.Sus/2021/PN Jkt.Pst, Jerinx didakwa dengan Pasal 27 ayat (4) Jo Pasal 45 ayat (4) atau Pasal 29 jo Pasal 45 B Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-undang Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Seperti diketahui, Jerinx telah ditahan sejak Rabu (1/12) di Rutan Polda Metro Jaya untuk waktu 20 hari.
Secara kronologis, kasus ini awalnya dari berbalas komentar yang dilakukan Adam Deni dan Jerinx di Instagram.
Tiba-tiba, Jerinx yang Instagram pribadinya menghilang, menelepon Adam Deni dan melakukan dugaan tindak ancaman kekerasan.
Pihak Adam Deni mengaku sudah sempat mengupayakan damai kepada pihak Jerinx, namun gagal.
Dari bukti digital dugaan tindak ancaman kekerasan yang dilakukan Jerinx itu, Adam Deni melaporkan sang musisi ke kepolisian.
Ditahan di Polda Metro Jaya
Diketahui, kasus pengancaman Jerinx SID kepada Adam Deni masih terus bergulir.
Kabar terbaru menyebutkan suami Nora Alexandra itu akan ditahan selama 20 hari di Polda Metro Jaya.
Jerinx SID baru saja selesai dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat dan menjalani pemeriksaan lanjutan.
Ia keluar dengan rompi tahanan berwana merah dengan tanda nomor 024 di dada kanannya.
Masih didampingi dengan Nora Alexandra, Jerinx tak banyak bicara saaf bertemu dengan awak medai.
Ia hanya dengan sendirinya kembali menegaskan siap menjalani proses hukum secara gentle.
"Intinya semua akan saya hadapi dengan gentleman," kata Jerinx saat keluar dari kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (1/12/2021).
Melansir dari Tribunnews dalam artikel 'Pakai Rompi Tahanan, Jerinx Siap Hadapi Kasus Hukumnya'.
Sekira empat jam Jerinx menjalani pemeriksaan berkas usai naik ke tahap dua.
Ia diperiksa sejak pukul 12.51 WIB hingga pukul 16.37 WIB.
Jerinx langsung dibawa kembali masuk ke dalam mobil didampingi oleh kuasa hukum dan istrinya.
Drummer band Superman Is Dead itu akan langsung ditahan di rumah tahanan Polda Metro Jaya selama 20 hari kedepan.
Sekadar informasi, Jerinx ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan tindak pengancaman kepada Adam Deni.
Sempat Jalani Mediasi

Sebelumnya, Jerinx SID siap menjalani agenda lanjutan dalam persidangan kasus pengancaman pada Adam Deni.
Hari ini, Sabtu (14/8/2021) Jerinx SID dijadwalkan Polda Metro Jaya untuk menjalani konfrontasi atau mediasi dengan Adam Deni.
Dilansir dari Tribunnews dalam artikel "Siap Temui Adam Deni, Jerinx SID akan Berdamai?", Jerinx mengaku siap menjalani agenda tersebut dan bertemu dengan Adam Deni.
"Saya siap dan pasti datang," kata Jerinx SID usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Pusat, Jumat (13/8/2021) malam.
Penabuh grup band Superman Is Dead itu tak bisa memastikan apa hasil pertemuannya nanti.
Apakah pria bernama asli I Gde Aryastina itu akan menerima syarat dari Adam untuk berdamai, atau tetap memilih menyandang status tersangka sampai putusan Pengadilan.
"Kita lihat besok (red: hari ini)," ucapnya.
Jerinx SID tak mau memastikan apakah ia akan bersikap bijak dan lapang dada menerima kesalahannya atau tidak, agar ia tidak ditahan karena memilih berdamai dengan Adam Deni.
"Kita lihat besok saja, makasih," ujar Jerinx SID.(*)