Biodata Irjen RZ Panca Putra yang Pecat Polisi Tiduri Istri Tahanan sampai Hamil, Kapolsek Dicopot

Berikut ini profil dan biodata Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak , Kapolda Sumatera Utara yang memecat Bripda Rahmat Hidayat Lubis.

Editor: Musahadah
kolase tribunnews/tribun medan
Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak memecat Bripda Rahmat Hidayat Lubis, polisi nakal yang tiduri istri tahanan. 

SURYA.CO.ID - Berikut ini profil dan biodata Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak , Kapolda Sumatera Utara yang memecat Bripda Rahmat Hidayat Lubis.

Bripda Rahmat Hidayat Lubis adalah polisi yang meniduri istri tahanan kasus narkoba di Kutalimbaru. 

Dalam upacara pemecatan yang digelar di Aula Tribata Polda Sumut, Rabu (22/12/2021), Bripka Rahmat Hidayat Lubis yang awalnya mengenakan pakaian dinas Polri dilucuti.

Irjen RZ Panca Putra langsung mengganti pakaian yang dikenakan Bripka Rahmat Hidayat Lubis menjadi kemeja batik cokelat.

Ia pun nampak pasrah ketika pin pangkatnya dipreteli.

Baca juga: Perwira Polri Di Balik Tewasnya Ali Kalora Naik Pangkat Jadi Brigjen, Berikut Sosok Simson Zet Ringu

Panca menuturkan ini merupakan ketegasan Polda Sumut terhadap anggotanya yang nakal.

Ia menyebut tidak ada tempat bagi personel yang terlibat kasus hukum.

"Dan juga pelanggaran lainnya di luar narkotika seperti desersi atau melarikan diri dari tugas aktif. Termasuk juga pelanggaran tidak pidana umum lainnya seperti pencabulan yang terakhir adalah kasus di Kutalimbaru seperti itu," kata Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, Rabu (22/12/2021) malam.

Sebelumnya, Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak juga telah mencopot Kapolsek Kutalimbaru, AKP Hendri Surbakti dan Kanit Reskrim nya Ipda Syafrizal.

Kasus asusila ini berawal ketika penyidik Polsek Kutalimbaru menggerebek kasus narkoba.

Petugas mendatangi kediaman MU di Jalan Kapten Muslim, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Medan Helvetia pada Selasa (4/5/2021) lalu.

Termasuk dalam tim yang bertugas saat itu ada Bripka RHL dan Aiptu DR.

Penyidik Polsek Kutalimbaru kemudian meringkus pelaku SM, suami dari MU bersama rekannya AS.

Lalu, SM dan AS dibawa oleh penyidik Polsek Kutalimbaru.

Bripka Rahmat bertemu dengan MU pada 23 Mei 2021 lalu.

Lokasinya berada di salah satu hotel yang ada di Kota Medan.

Adapun modus Bripka RHL, mengajak MU, istri tersangka narkoba untuk bertemu di hotel, guna membicarakan kasus narkoba suami MU.

Sesampainya di hotel, ternyata Bripka RHL melecehkan MU.

Bukan cuma itu saja, MU sebelumnya mengaku diperas Rp 30 juta, dan motor miliknya dibawa kabur.

Belakangan terungkap fakta lain, MU yang diduga disetubuhi oknum anggota Polsek Kutalimbaru dalam kondisi hamil.

Profil dan Biodata Irjen Panca Putra

Irjen Panca Putra Mantan Direktur Penyidikan KPK yang Kini Jadi Kapolda Sumut. Profil dan biodatanya ada di artikel ini
Irjen Panca Putra Mantan Direktur Penyidikan KPK yang Kini Jadi Kapolda Sumut. Profil dan biodatanya ada di artikel ini (Tribun Manado/Isvara Savitri)

Irjen Panca Putra Simanjuntak resmi dilantik oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolda Sumatera Utara (Sumut)  di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (4/3/2021).

Upacara serah terima jabatan tersebut berdasarkan Surat Telegram Rahasi (STR) bernomor ST/318/III/KEP./2021 tertanggal 18 Februari 2021.

Lantas siapakah sosok Irjen Pol Panca Putra? seperti apa sepak terjangnya?

Berikut biodatanya: 

1. Karir Moncer

Irjen Pol Panca Putra merupakan putra asli Medan, kelahiran Sumatera Utara Januari 1969.

Dirinya merupakan lulusan Akpol tahun 1990 dan berpengalaman di bidang reserse.

Dikutip dari Tribun Medan, sebelum menjabat sebagai Kapolda Sumut, Jenderal bintang dua itu sebelumnya menjabat sebagai Kapolda Sulawesi Utara (Sulut).

Dirinya menjabat sebagai Kapolda Sulawesi Utara, sejak 3 Agustus 2020.

Irjen Panca juga merupakan mantan Direktur Penyidikan KPK sebelum akhirnya ditarik Polri berdasarkan surat permohonan bernomor B/2829/V/KEP./2020/SSDM tertanggal 5 Mei 2020 perihal permohonan pengembalian perwira tinggi Polri yang bertugas di lingkungan KPK.

Berikut riwayat jabatannya: 

Kapolres Banyumas

Kapolres Tegal (2010)

Wadirreskrimsus Polda Jateng (2011)

Dirreskrimsus Polda Kalteng (2012)

Dosen Utama STIK Lemdikpol (2013)

Wadirtipidum Bareskrim Polri (2017)

Direktur Penyidikan KPK (2018)

Widyaiswara Kepolisian Utama Tingkat I Sespim Lemdiklat Polri (2020)

Kapolda Sulawesi Utara (2020)

Kapolda Sumatra Utara (2021)

2. Prestasi di KPK

Selama bertugas di KPK, Irjen Panca Putra Simanjuntak banyak menyelesaikan kasus yang mangkrak.

Ada 21 Operasi Tangkap Tangan (OTT) saat Panca Putra Simanjuntak menjadi Direktur Penyidikan KPK selama 11 bulan.

Di antaranya kasus TPPU Tubagus Chairi Wardana yang mangkrak di KPK selama enam tahun.

Kemudian, perkara korupsi di perusahaan penerbangan pelat merah Garuda Indonesia yang telah empat tahun mangkrak.

Irjen Panca juga berperan dalam penangkapan Eddy Sindoro pelaku penyuapan panitera PN Jakarta Pusat yang sudah menjadi DPO selama dua tahun.

Sedangkan operasi tangkap tangan (OTT) yang dikomandoi Irjen Panca, di antaranya kasus suap izin impor bawang putih.

Sementara dikutip dari Kompas.com, dalam kasus tersebut KPK menetapkan enam tersangka dalam kasus dugaan suap impor bawang putih dalam OTT.

Mereka yakni anggota DPR Komisi VI I Nyoman Dhamantra, kemudian para tersangka pemberi duit suap yakni Chandry Suanda (CSU) alias Afung, Doddy Wahyudi (DDW), Zulfikar (ZFK).

Kemudian dua orang tersangka lainnya, yaitu Mirawati Basri (MBS) orang kepercayaan Nyoman Dhamantra dan Elviyanto (ELV) ditetapkan sebagai tersangka penerima suap bersama Nyoman. 

OTT tersebut bermula dari informasi adanya transaksi suap terkait pengurusan kuota dan izin impor bawang putih tahun 2019 yang menyangkut I Nyoman Dhamantra.

Kronologi OTT tersebut dipaparkan oleh Ketua KPK Agus Rahardjo dalam konferensi persnya di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (8/8/2019).

Irjen Panja juga dinilai mampu menstabilisasikan situasi di Internal KPK termasuk pemilihan Ketua KPK dan terbitnya Undang Undang KPK No 19 /2019.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Karir Bripka Rahmat Hidayat Berakhir, Dipecat Setelah Terjerat Kasus Asusila terhadap Istri Tahanan

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved