Selasa, 5 Mei 2026

Berita Trenggalek

Warga di Kabupaten Trenggalek Mayoritas Lulusan SD, Ini Penjelasan Disdukcapil

Warga Kabupaten Trenggalek didominasi oleh lulusan sekolah dasar (SD) sederajat.

Tayang:
Penulis: Aflahul Abidin | Editor: Titis Jati Permata
surya.co.id/aflahul abidin
Ilustrasi kegiatan belajar mengajar di Kabupaten Trenggalek. 

SURYA.CO.ID, TRENGGALEK – Warga Kabupaten Trenggalek didominasi oleh lulusan sekolah dasar (SD) sederajat.

Data yang terhimpun di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Trenggalek mencatat, jumlah warga lulusan SD sederajat sebanyak 262 ribu per Oktober 2021.

Jumlah itu terbilang mendominasi dibanding lulusan lain. Di bawah lulusan SD, penduduk Trenggalek paling banyak adalah lulusan SMP sederajat berjumlah 143 ribu orang.

Lalu, penduduk yang tidak atau belum bersekolah sebanyak 123 ribu.

Sementara lulusan SMA sederajat berjumlah 107 ribu orang. Disusul warga belum tamat SD sebanyak 94 ribu orang, lulusan S-1 sebanyak 23 ribu orang, D-1 dan D-2 sebanyak 2,7 ribu, dan D-3 4,1 ribu.

Selanjutnya, warga lulusan S-2 sebanyak 970 orang dan lulusan S-3 hanya 25 orang.

Baca juga: Bantuan Bedah Rumah untuk Warga Pandanwangi dan Ciptomulyo Kota Malang

Plt Kepala Disdukcapil Kabupaten Trenggalek Ririn Eko Utoyo menjelaskan, data yang terhimpun di dinas yang ia pimpin bisa berbeda dengan kondisi riil di lapangan.

Penyebabnya, jumlah warga yang tidak memperbarui data pendidikannya di Disdukcapil tergolong tinggi.

Hal ini terjadi karena kesadaran masyarakat akan pentingnya pelaporan pendidikan terakhir masih sangat rendah.

“Kendala di kami, masyarakat kurang aktif untuk segara melaporkan tingkat pendidikan terakhir seiring dengan kelulusannya,” kata dia, Selasa (21/12/2021).

Ririn mengaku, pihaknya sering menemui warga Kabupaten Trenggalek yang tengah berkuliah, namun daftar pendidikan terakhir di kartu keluarganya masih lulusan SD.

Untuk itu, pihaknya berencana bekerja sama dengan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Trenggalek untuk bisa memperbarui data secara riil.

“Ini masih kami proses sosialisasi, sehingga seiring dengan lulusannya, agar mereka mengurus perubahan tingkat pendidikan,” tuturnya.

Ririn mengatakan, proses pembaruan data lulusan bagi warga cukup mudah.

Mereka tinggal mengurus perubahan itu di Kantor Disdukcapil dengan melampirkan foto kopi ijazah terakhir.

Ia menjelaskan, pembaruan data pendidikan dibutuhkan untuk memotret kondisi riil di Kabupaten Trenggalek.

Sekaligus sebagai bahan pertimbangan pengambilan kebijakan pemerintah kabupaten terkait dunia pendidikan.

BACA BERITA TRENGGALEK LAINNYA

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved