Berita Blitar

Tak Hadir Tes SKB, 3 Peserta Dianggap Gugur Seleksi CPNS Kota Blitar 2021

Para peserta yang mengikuti ujian SKB harus menunjukkan hasil negatif tes swab antigen dan kartu vaksin Covid-19.

Penulis: Samsul Hadi | Editor: Titis Jati Permata
surya.co.id/samsul hadi
Sekda Kota Blitar, Priyo Suhartono saat memantau pelaksanaan ujian SKB CPNS 2021 di Kabupaten Tulungagung, Kamis (16/12/2021). 

SURYA.CO.ID, BLITAR - Sebanyak tiga peserta tidak hadir tanpa keterangan dalam pelaksanaan ujian seleksi kompetensi bidang (SKB) CPNS Kota Blitar 2021 di Kabupaten Tulungagung, Kamis (16/12/2021).

Tiga peserta yang tidak hadir tanpa keterangan di ujian SKB itu dianggap gugur atau tidak lolos dalam proses seleksi CPNS Kota Blitar 2021.

"Ada tiga peserta yang tidak hadir tanpa keterangan. Mereka kami anggap gugur mengikuti seleksi CPNS karena tidak ada ujian ulang," kata Kabid Pengadaan Pemberhentian dan Penilaian Kinerja Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Blitar, Ika Hadi Wijaya.

Hadi mengatakan pelaksanaan ujian SKB berjalan lancar dengan tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19.

Para peserta yang mengikuti ujian SKB harus menunjukkan hasil negatif tes swab antigen dan kartu vaksin Covid-19.

Dikatakannya, setelah ujian SKB ini, tahap salanjutnya seleksi CPNS, yaitu, rekonsiliasi hasil tes seleksi kompetensi dasar (SKD) dan hasil tes SKB.

Baca juga: 32 Rumah di 6 Kecamatan Terdampak Gempa Bumi yang Mengguncang Kabupaten Jember

"Setelah itu baru pengumuman. Pengumumannya menunggu informasi lebih lanjut dari BKN," ujarnya.

Seperti diketahui, jumlah peserta tes SKB CPNS Kota Blitar 2021 sebanyak 113 orang.

Dari total itu, peserta yang mengikuti ujian SKB di Kabupaten Tulungagung sebanyak 108 orang.

Sisanya, mengikuti ujian SKB di Kantor Regional BKN se-Indonesia.

Kota Blitar mendapatkan jatah 209 formasi pada rekrutmen CPNS dan P3K 2021.

Sebanyak 209 formasi yang disetujui Kemenpan RB itu terdiri atas 48 formasi CPNS dan 161 formasi P3K.

BACA BERITA BLITAR LAINNYA

BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved